Selain itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan Presiden memerintahkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk dilaksanakan.
"Diberikan waktu sampai kuartal pertama 2020 ini untuk bisa dijalankan dengan harga 6 dolar AS per MMBTU," jelas Pramono.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa upaya pemerintah dalam menekan harga gas dengan impor adalah kesalahan besar.
"Pilihan impor bagi saya adalah tidak, ini keliru jika dimaksudkan untuk menekan harga gas," kata Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi.
Fahmy menegaskan kekeliruan dalam impor karena Indonesia memiliki sumber daya alam gas yang melimpah, menurutnya konyol jika sampai impor.
"Secara pragmatis memang bisa saja dapat harga gas yang lebih murah dari impor, sehingga harga turun, tapi yang terjadi jangka panjang adalah dampak buruk," katanya.
Dampak buruk pertama adalah Indonesia akan menjadi ketergantungan impor gas industri karena murah, padahal kita memiliki sumber daya yang banyak.
Kedua, Indonesia tidak akan bisa memiliki infrastruktur jaringan gas dalam jangka panjang.
"Jangan kambing hitam-kan harga gas untuk mahalnya sektor industri, belum tentu harga-harga yang lain jadi turun," katanya.
Baca Juga: Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab
Selain itu, kebijakan DMO, itu sama halnya dengan subsidi, Fahmy menilai dampak buruknya adalah PGN akan menanggung kerugian dari dampak tersebut, sebab hanya perusahaan plat merah tersebut yang memiliki jaringan gas luas.
Kemudian, pengurangan pendapatan pemerintah hingga dipotong 2 dolar As per MMBTU juga memiliki dampak penerimaan negara akan turun dalam skala besar.
"Ya terobosan penurunan harga gas industri memang memiliki buah simalakama," kata Fahmy.
Secara tegas ia menilai bahwa memperbanyak jaringan infrastruktur pipa gas merupakan langkah yang baik untuk jangka panjang.
Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara menyarankan agar Presiden tegas dalam memberikan perintah dalam hal penurunan harga gas industri.
"Harga gas industri bisa saja turun kalau Presiden memberikan perintah untuk turun, jangan hanya imbauan atau keluhan saja," kata Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru