Selain itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan Presiden memerintahkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk dilaksanakan.
"Diberikan waktu sampai kuartal pertama 2020 ini untuk bisa dijalankan dengan harga 6 dolar AS per MMBTU," jelas Pramono.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa upaya pemerintah dalam menekan harga gas dengan impor adalah kesalahan besar.
"Pilihan impor bagi saya adalah tidak, ini keliru jika dimaksudkan untuk menekan harga gas," kata Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi.
Fahmy menegaskan kekeliruan dalam impor karena Indonesia memiliki sumber daya alam gas yang melimpah, menurutnya konyol jika sampai impor.
"Secara pragmatis memang bisa saja dapat harga gas yang lebih murah dari impor, sehingga harga turun, tapi yang terjadi jangka panjang adalah dampak buruk," katanya.
Dampak buruk pertama adalah Indonesia akan menjadi ketergantungan impor gas industri karena murah, padahal kita memiliki sumber daya yang banyak.
Kedua, Indonesia tidak akan bisa memiliki infrastruktur jaringan gas dalam jangka panjang.
"Jangan kambing hitam-kan harga gas untuk mahalnya sektor industri, belum tentu harga-harga yang lain jadi turun," katanya.
Baca Juga: Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab
Selain itu, kebijakan DMO, itu sama halnya dengan subsidi, Fahmy menilai dampak buruknya adalah PGN akan menanggung kerugian dari dampak tersebut, sebab hanya perusahaan plat merah tersebut yang memiliki jaringan gas luas.
Kemudian, pengurangan pendapatan pemerintah hingga dipotong 2 dolar As per MMBTU juga memiliki dampak penerimaan negara akan turun dalam skala besar.
"Ya terobosan penurunan harga gas industri memang memiliki buah simalakama," kata Fahmy.
Secara tegas ia menilai bahwa memperbanyak jaringan infrastruktur pipa gas merupakan langkah yang baik untuk jangka panjang.
Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara menyarankan agar Presiden tegas dalam memberikan perintah dalam hal penurunan harga gas industri.
"Harga gas industri bisa saja turun kalau Presiden memberikan perintah untuk turun, jangan hanya imbauan atau keluhan saja," kata Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
OJK Lakukan Investigasi Imbas Pembobolan RDN di BCA
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN