Selain itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan Presiden memerintahkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk dilaksanakan.
"Diberikan waktu sampai kuartal pertama 2020 ini untuk bisa dijalankan dengan harga 6 dolar AS per MMBTU," jelas Pramono.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa upaya pemerintah dalam menekan harga gas dengan impor adalah kesalahan besar.
"Pilihan impor bagi saya adalah tidak, ini keliru jika dimaksudkan untuk menekan harga gas," kata Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi.
Fahmy menegaskan kekeliruan dalam impor karena Indonesia memiliki sumber daya alam gas yang melimpah, menurutnya konyol jika sampai impor.
"Secara pragmatis memang bisa saja dapat harga gas yang lebih murah dari impor, sehingga harga turun, tapi yang terjadi jangka panjang adalah dampak buruk," katanya.
Dampak buruk pertama adalah Indonesia akan menjadi ketergantungan impor gas industri karena murah, padahal kita memiliki sumber daya yang banyak.
Kedua, Indonesia tidak akan bisa memiliki infrastruktur jaringan gas dalam jangka panjang.
"Jangan kambing hitam-kan harga gas untuk mahalnya sektor industri, belum tentu harga-harga yang lain jadi turun," katanya.
Baca Juga: Jokowi Batal Ngomong Kasar ke Menteri Terkait Gas Mahal, Ini Kata Seskab
Selain itu, kebijakan DMO, itu sama halnya dengan subsidi, Fahmy menilai dampak buruknya adalah PGN akan menanggung kerugian dari dampak tersebut, sebab hanya perusahaan plat merah tersebut yang memiliki jaringan gas luas.
Kemudian, pengurangan pendapatan pemerintah hingga dipotong 2 dolar As per MMBTU juga memiliki dampak penerimaan negara akan turun dalam skala besar.
"Ya terobosan penurunan harga gas industri memang memiliki buah simalakama," kata Fahmy.
Secara tegas ia menilai bahwa memperbanyak jaringan infrastruktur pipa gas merupakan langkah yang baik untuk jangka panjang.
Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara menyarankan agar Presiden tegas dalam memberikan perintah dalam hal penurunan harga gas industri.
"Harga gas industri bisa saja turun kalau Presiden memberikan perintah untuk turun, jangan hanya imbauan atau keluhan saja," kata Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029