Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan tanda bahwa pemerintah serius mempertahankan kedaulatan Indonesia di Perairan Natuna.
"Ini memberikan sinyal bahwa pemerintah Indonesia, terutama bapak presiden dalam persoalan Natuna ini benar-benar memberikan attention serius," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Pramono menceritakan, pada tahun 2016, Jokowi juga pernah mengunjungi Natuna saat konflik mengenai wilayah perbatasan di Natuna. Jokowi, kata dia, ketika itu menggelar rapat terbatas dengan para menteri di Kapal Perang Indonesia Imam Bonjol -383.
"Karena waktu dulu pernah ada case (Perairan Natuna) yang sejenis, bahkan presiden menggunakan kapal perang pada waktu itu, melakukan rapat terbatas di Natuna, di kapal perang pada waktu itu," ujar Pramono.
Karena itu, Pramono menegaskan kedaulatan Indonesia tidak boleh diganggu dan tidak bisa ditawar. Hal tersebut sudah ditegaskan Jokowi saat sidang kabinet pada Senin (6/1/2020).
"Ini menunjukkan bahwa kedaulatan RI itu tidak boleh diganggu, dan tidak boleh ditawar-menawar, dan itu adalah hal prinsip, dan presiden sudah mengatakan dalam sidang kabinet paripurna kemarin bahwa untuk urusan Natuna tidak ada tawar menawar," ucap dia.
Lebih lanjut, Pramono menuturkan langkah yang dilakukan Jokowi membuktikan negara benar-benar hadir dalam rangka mempertahankan kedaulatan Indonesia. Ia meyakini masyarakat Indonesia memberikan dukungan sepenuhnya kepada Jokowi.
"Ini kan menjadi simbol negara. bahwa negara betul-betul hadir, dan negara dalam hal ini pemimpin tertinggi kita, terutama pemimpin tertinggi di bidang pertahanan negara, itu hadir. Sehingga dengan demikian, apa yang dilakukan presiden tentunya, saya yakin seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan sepenuhnya," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Baca Juga: Plt Gubernur Kepri Usul Natuna jadi Provinsi, Kemendagri: Tidak Bisa
Berita Terkait
-
Plt Gubernur Kepri Usul Natuna jadi Provinsi, Kemendagri: Tidak Bisa
-
Panas Indonesia-China, Jokowi: Natuna Masuk Teritorial NKRI
-
Akhirnya Jokowi ke Natuna, di Tengah Panas Indonesia-China
-
PA 212 Minta Jokowi Pecat Prabowo, Buntut Panas Indonesia-China di Natuna
-
Harga BBM Non Subsidi Turun, Tapi Pertalite di Kepri Naik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum