Suara.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko berjanji bakal segera melakukan pembayaran klaim asuransi polis Jiwasraya yang jatuh tempo sejak 2018 lalu terhadap produk JS Saving Plan.
Tapi, kata Hexana, pembayaran tersebut dilakukan tidak penuh namun dengan cara bertahap atau mencicil.
"Jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham, kita sudah membentuk bersama kementerian bumn tim percepatan penyelesaian dan penyehatan Jiwasraya," kata Hexana saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (15/1/2020).
Dia bilang salah satu faktor agar pembayaran cicilan ini lancar, syaratnya tergantung pada berjalannya proses bisnis yang tengah dikerjakan saat ini.
"Sumbernya adalah dari inisiatif strategic partner sekarang proses, disitu ada proceed, proceed akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," katanya.
Meski begitu, Hexana belum membeberkan target dana raihan dari proses bisnis ini. Lanjut Hexana, untuk membayar tunggakan tersebut pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu profil nasabah.
"Tentu ini akan ada mekanisme, kita akan profil nasabahnya seperti apa, dan kemudian kita cari solusi terbaik, bagaimana mengalokasikan secara bertahap dari proceed yang masuk," jelasnya.
Informasi saja asuransi plat merah tersebut memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
-
Panja Dinilai Tak Kuat, PKS Dorong DPR Tetap Bentuk Pansus Jiwasraya
-
Kasus Korupsi Jiwasraya, Enam Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
-
BEI Bungkam Ditanya soal Saham Gorengan Jiwasraya
-
Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Finex and doctorSHARE Dukung Akses Kesehatan di Wilayah Kepulauan
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Rupiah Konsisten Menguat, Dolar AS Loyo ke Level Rp16.773
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Kesehatan di Wilayah Aceh
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya