Suara.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko berjanji bakal segera melakukan pembayaran klaim asuransi polis Jiwasraya yang jatuh tempo sejak 2018 lalu terhadap produk JS Saving Plan.
Tapi, kata Hexana, pembayaran tersebut dilakukan tidak penuh namun dengan cara bertahap atau mencicil.
"Jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham, kita sudah membentuk bersama kementerian bumn tim percepatan penyelesaian dan penyehatan Jiwasraya," kata Hexana saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (15/1/2020).
Dia bilang salah satu faktor agar pembayaran cicilan ini lancar, syaratnya tergantung pada berjalannya proses bisnis yang tengah dikerjakan saat ini.
"Sumbernya adalah dari inisiatif strategic partner sekarang proses, disitu ada proceed, proceed akan kita gunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap," katanya.
Meski begitu, Hexana belum membeberkan target dana raihan dari proses bisnis ini. Lanjut Hexana, untuk membayar tunggakan tersebut pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu profil nasabah.
"Tentu ini akan ada mekanisme, kita akan profil nasabahnya seperti apa, dan kemudian kita cari solusi terbaik, bagaimana mengalokasikan secara bertahap dari proceed yang masuk," jelasnya.
Informasi saja asuransi plat merah tersebut memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
Berita Terkait
-
Soal Saham Gorengan Jiwasraya, BEI Pilih Bungkam
-
Panja Dinilai Tak Kuat, PKS Dorong DPR Tetap Bentuk Pansus Jiwasraya
-
Kasus Korupsi Jiwasraya, Enam Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
-
BEI Bungkam Ditanya soal Saham Gorengan Jiwasraya
-
Wapres Ma'ruf: Pemerintah Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%