Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai persoalan Indonesia terkait perekonomian masih sama. Persoalannya, yaitu tak bisa mengatasi defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Dengan begitu, sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) neraca perdagangan sepanjang 2019 alami defisit 3,2 miliar dolar AS. Defisit ini karena nilai impor lebih tinggi dibanding ekspor.
"Kita memiliki persolaan yang sering saya sampaikan, bertahun-tahun yang tidak bisa kita selesaikan yaitu namanya defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan," ujar Jokowi dalam pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta pun kembali menyinggung peraturan yang menghambat dunia usaha maupun industri jasa keuangan.
Sehingga, pihaknya pun akan mengajukan revisi aturan atau omnibus law ke DPR paling lambat minggu depan.
"Ada 79 UU yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang ingin direvisi. Yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat, kecepatan kita dalam bergerak memutuskan setiap respond perubahan dunia," ucap dia.
Sementara itu, Jokowi menilai, meskipun sektor keuangan berjalan dengan baik dan stabil, tapi sektor keuangan Indonesia mayoritas diisi oleh pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 130 triliun.
"Ini adalah angka yang sangat besar sekali dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi kita," pungkas dia.
Baca Juga: Migas Selalu Jadi Biang Kerok Defisit Neraca Dagang RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang