Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai persoalan Indonesia terkait perekonomian masih sama. Persoalannya, yaitu tak bisa mengatasi defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Dengan begitu, sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) neraca perdagangan sepanjang 2019 alami defisit 3,2 miliar dolar AS. Defisit ini karena nilai impor lebih tinggi dibanding ekspor.
"Kita memiliki persolaan yang sering saya sampaikan, bertahun-tahun yang tidak bisa kita selesaikan yaitu namanya defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan," ujar Jokowi dalam pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta pun kembali menyinggung peraturan yang menghambat dunia usaha maupun industri jasa keuangan.
Sehingga, pihaknya pun akan mengajukan revisi aturan atau omnibus law ke DPR paling lambat minggu depan.
"Ada 79 UU yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang ingin direvisi. Yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat, kecepatan kita dalam bergerak memutuskan setiap respond perubahan dunia," ucap dia.
Sementara itu, Jokowi menilai, meskipun sektor keuangan berjalan dengan baik dan stabil, tapi sektor keuangan Indonesia mayoritas diisi oleh pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 130 triliun.
"Ini adalah angka yang sangat besar sekali dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi kita," pungkas dia.
Baca Juga: Migas Selalu Jadi Biang Kerok Defisit Neraca Dagang RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi