Suara.com - Anggota Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sejak periode 2014 sampai dengan saat ini belum pernah menerima insentif dari kinerja selama bertugas.
Dalam Rapat Kerja antara DPR RI Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan dan DJSN, salah satu anggota komisi IX DPR RI mengungkapkan, BPJS Kesehatan harus melakukan efisiensi operasional. Salah satunya menyoroti jumlah gaji dan insentif Direksi dan Dewan pengawas BPJS Kesehatan.
“Saya klarifikasi terkait kalkulasi salah satu anggota Komisi IX DPR RI hari ini tentang insentif yang diterima Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan dalam kenyataannya sampai saat ini belum pernah ada pemberian insentif untuk Direksi maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan seperti yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, Senin (20/1/2020).
Iqbal menjelaskan, penetapan insentif bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengacu regulasi yaitu UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Peraturan Presiden No 110 tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewas dan Anggota Direksi BPJS.
“Namun sampai dengan saat ini belum diatur tata cara pemberian insentif tersebut,” tambah Iqbal.
Sedangkan untuk gaji Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan mengikuti norma kewajaran yang berlaku dan sesuai tata kelola yang baik, dan pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak baik itu pihak internal maupun eksternal oleh lembaga pengawasan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bingung Kendalikan BPJS, Menkes Terawan Akui tak Punya Solusi?
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Nyungseb
-
Banyak Peserta BPJS Minta Turun Kelas, Wapres Ma'ruf: Tidak Masalah
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas
-
Ada Finger Print BPJS - KIS, Pasien Tak Perlu Bawa Surat Rujukan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!