Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan, pada 2020 dapat menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun.
Target tersebut tumbuh sekitar 8,8 persen dari pencapaian dana bergulir di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 1,72 triliun. Dana tersebut akan diberikan 70 persen untuk koperasi sektor rill dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan, fokus penyaluran 100 persen ke koperasi merupakan upaya untuk mendukung program Kementerian Koperasi dan UMKM yakni modernisasi koperasi.
LPDB, kata Braman, melakukan transformasi digital seperti pengajuan proposal pinjaman maupun pembiayaan untuk tahun 2020 dapat dilakukan melalui online.
“Pengajuan proposal bisa dilakukan melaui jasa pengiriman seperti POS/kurir maupun datang langsung ke LPDB KUMKM,” ujarnya.
Menurutnya, program dan kebijakan pemberdayaan koperasi dan UKM, tentunya tidak dapat dilakukan sendiri dan harus dilakukan dengan kolaborasi semua institusi baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Selain itu, pada 2020 beberapa channel distribusi penyaluran atau pinjaman juga akan digunakan, antara lain dengan memanfaatkan lembaga fintech, BLUD, perusahaan penjamin, dang kerja sama dengan jaringan offtaker atau avalis yang telah ada.
Tag
Berita Terkait
-
Balanced Scorecard, Strategi UMKM Menghadapi Dunia Usaha yang Kompetitif
-
Disebut Jadul Mirip Rawa Bening, Sarinah Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM
-
UMKM Masih Jual Keripik dan Batu Akik, Teten: Kapan Naik Kelasnya?
-
Tingkatkan Ekonomi, LPDB Salurkan Dana Bergulir untuk KUMKM
-
Majukan Ekonomi, LPDB KUMKM Pastikan Dana Bergulir Sampai ke Hilir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya