Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pernah mengatakan bahwa kebijakan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang dikenal dengan sistem OSS (Online Single Submission) merupakan sebuah 'jebakan batman' bagi kalangan pengusaha.
Hal tersebut dikatakan Bahlil ketika dirinya masih menjadi pengusaha dan juga sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Kala itu Bahlil mengatakan OSS sama saja seperti jebakan batman.
"Begitu saya masuk melihat bahwa OSS itu menurut saya jebakan batman dan pasti temen-temen akan katakan setuju 100 persen," kata Bahlil dalam acara konfrensi ekonomi yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Bahlil mengatakan dalam sistem OSS, pelaku usaha bisa langsung memeroleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas, namun dengan NIB saja menurut Bahlil masalah belum tuntas.
"Dapat NIB, tapi pertanyaannya apakah dengan NIB temen-temen bisa berusaha kan tidak. Harus dapatkan notifikasi keseluruh KL (kementerian dan lembaga) di RI ini dan tawafnya (muternya) belum tahu kapan berakhir, kalau orang umroh itu cukup 7 kali tawaf. Kalau urus notifikasi di kementerian, gak tahu berapa puluh kali tawaf," Bahlil berkelakar.
Ditambah lagi proses perizinan di Kementerian juga berbelit, sehingga, kata dia, OSS tidak menjawab kemudahan yang ingin dirasakan para pengusaha dalam proses perizinan.
"Dan orang berganti-ganti terus syukur-syukur kalau ada kepastian. Itu kemudian kenapa sampai para investor memilih kepada negara yang ramah akan investasi," katanya.
Maka, ketika dirinya ditunjuk jadi Kepala BKPM, ia meminta kepada presiden wewenang perizinan investasi dilakukan di BKPM sepenuhnya atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
"Maka lewat Inpers nomor 7 di mana Inpres instruksikan KL yang keluarkan izin semuanya diserahkan kepada BKPM. Dan BKPM dapat delegasi untuk buat NSPK.
Kenapa dilakukan? Agar temen-temen pengusaha tidak lagi tawaf ke semua KL, jadi BKPM yang mulai dan BKPM yang akhiri dengan waktu yang cepat termasuk insentif fiskal," katanya.
Baca Juga: Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik
Berita Terkait
-
Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik
-
Wabah Virus Corona Bakal Mengancam Investasi China di Indonesia
-
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona
-
Modal Asing yang Masuk ke Indonesia di 2019 Capai Rp 423,1 Triliun
-
Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto