Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui pernah mengatakan bahwa kebijakan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang dikenal dengan sistem OSS (Online Single Submission) merupakan sebuah 'jebakan batman' bagi kalangan pengusaha.
Hal tersebut dikatakan Bahlil ketika dirinya masih menjadi pengusaha dan juga sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Kala itu Bahlil mengatakan OSS sama saja seperti jebakan batman.
"Begitu saya masuk melihat bahwa OSS itu menurut saya jebakan batman dan pasti temen-temen akan katakan setuju 100 persen," kata Bahlil dalam acara konfrensi ekonomi yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Bahlil mengatakan dalam sistem OSS, pelaku usaha bisa langsung memeroleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas, namun dengan NIB saja menurut Bahlil masalah belum tuntas.
"Dapat NIB, tapi pertanyaannya apakah dengan NIB temen-temen bisa berusaha kan tidak. Harus dapatkan notifikasi keseluruh KL (kementerian dan lembaga) di RI ini dan tawafnya (muternya) belum tahu kapan berakhir, kalau orang umroh itu cukup 7 kali tawaf. Kalau urus notifikasi di kementerian, gak tahu berapa puluh kali tawaf," Bahlil berkelakar.
Ditambah lagi proses perizinan di Kementerian juga berbelit, sehingga, kata dia, OSS tidak menjawab kemudahan yang ingin dirasakan para pengusaha dalam proses perizinan.
"Dan orang berganti-ganti terus syukur-syukur kalau ada kepastian. Itu kemudian kenapa sampai para investor memilih kepada negara yang ramah akan investasi," katanya.
Maka, ketika dirinya ditunjuk jadi Kepala BKPM, ia meminta kepada presiden wewenang perizinan investasi dilakukan di BKPM sepenuhnya atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
"Maka lewat Inpers nomor 7 di mana Inpres instruksikan KL yang keluarkan izin semuanya diserahkan kepada BKPM. Dan BKPM dapat delegasi untuk buat NSPK.
Kenapa dilakukan? Agar temen-temen pengusaha tidak lagi tawaf ke semua KL, jadi BKPM yang mulai dan BKPM yang akhiri dengan waktu yang cepat termasuk insentif fiskal," katanya.
Baca Juga: Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik
Berita Terkait
-
Bos BKPM Janji Mundur Jika Peringkat Kemudahan Berusaha Tak Naik
-
Wabah Virus Corona Bakal Mengancam Investasi China di Indonesia
-
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona
-
Modal Asing yang Masuk ke Indonesia di 2019 Capai Rp 423,1 Triliun
-
Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal