Suara.com - Usai mendatangi Kementerian Keuangan pada pagi hari dan gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, siang harinya para nasabah korban investasi Jiwasraya langsung menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Industri Keuangan Non Bank (INKB) di Jalan Gatot Subroto Menara Mulia, Jakarta.
Sesampainya disana, ternyata para nasabah yang mengatasnamakan Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya ini dilarang masuk oleh pihak keamanan gedung, tak hanya itu para wartawan yang meliput pun dilarang untuk mengambil gambar.
Perwakilan nasabah Jiwasraya Muhammad Feroza pun tampak kesal dengan situasi ini, menurut dia para nasabah yang datang ke kantor OJK merupakan atas undangan resmi OJK.
"Bapak sekalian liat kan? Ya sudah. Itu aja dimuat. Kita ada identitasnya yang mengundang. Tapi pas sampai di sini enggak boleh masuk," kata Feroza di Kantor OJK Menara Mulia, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Feroza menuturkan, sempat ada tawaran dari pihak OJK yang boleh masuk hanya 5 orang nasabah saja, tetapi tawaran itu ditolak karena menurut dia masing-masing nasabah memiliki kepentingan yang sama, yakni hak mereka mendapatkan kembali lagi dana mereka di Jiwasraya.
"Kita dihalangi sekarang mau ditemui 5 orang saja, tidak bisa ini sesuatu yang tidak bisa diwakili semua (nasabah) masing-mssing punya hak tagih sendiri-sendiri. Seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya enggak mungkin 5 orang enggak ada satu orang pun mewakili yang lain," kata dia.
Sebelumnya, para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berjumlah 200 orang gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta kejelasan pengembalian dana investasi mereka di perusahaan plat merah tersebut.
Para nasabah hanya bertemu dengan Darmawan Kepala Bidang Program dan Administrasi Kementerian Keuangan di ruang Pers Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (5/2/2020).
Atas hal ini salah satu perwakilan nasabah Machril mengaku kecewa karena tak bisa bertemu dengan Sri Mulyani.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Murka Gagal Temui Sri Mulyani, Giliran OJK Digeruduk
"Sebetulnya kita mau dengar pendapat, sebab selama ini kan sepertinya Ibu Menteri tidak pernah mengeluarkan statement. Kita mau tagih statement dari pada Ibu Menteri supaya kita tahu, Pak Erick sudah jelas, Pak Jokowi sudah jelas tinggal Bu Sri Mulyani aja kan," kata Machril.
Dia pun sama dengan harapan nasabah yang lain, yakni hanya ingin uang dana investasi mereka cepat kembali.
"Kita nuntut kepastian pengembalian dana nasabah karena dana nasabah itu kalau berdasarkan hukum perasuransian itu jelas harus dibayar, tidak bisa tidak. Kalau perlu jual salah satu, itu kan karena ada kepentingan politik makanya lambat-lambat gini dan sulit nasabahnya, kalau ada kepastian kan lebih tenang," katanya.
Sebelumnya juga, wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergema di media sosial Twitter, banyak netizen yang menuliskan hastag #BubarkanOJK hingga sempat menjadi trending topic pada Rabu sore (5/2/2020).
Banyak dari para netizen yang ingin membubarkan OJK karena dianggap gagal dalam mengawasi industri jasa keuangan nasional, terutama dengan maraknya kasus gagal bayar perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.
Seperti halnya akun Twitter yang bernama @suryana yang mengatakan sudah kebobolan banyak kasus, OJK kemana saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?