Suara.com - Usai mendatangi Kementerian Keuangan pada pagi hari dan gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, siang harinya para nasabah korban investasi Jiwasraya langsung menuju Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Industri Keuangan Non Bank (INKB) di Jalan Gatot Subroto Menara Mulia, Jakarta.
Sesampainya disana, ternyata para nasabah yang mengatasnamakan Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya ini dilarang masuk oleh pihak keamanan gedung, tak hanya itu para wartawan yang meliput pun dilarang untuk mengambil gambar.
Perwakilan nasabah Jiwasraya Muhammad Feroza pun tampak kesal dengan situasi ini, menurut dia para nasabah yang datang ke kantor OJK merupakan atas undangan resmi OJK.
"Bapak sekalian liat kan? Ya sudah. Itu aja dimuat. Kita ada identitasnya yang mengundang. Tapi pas sampai di sini enggak boleh masuk," kata Feroza di Kantor OJK Menara Mulia, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Feroza menuturkan, sempat ada tawaran dari pihak OJK yang boleh masuk hanya 5 orang nasabah saja, tetapi tawaran itu ditolak karena menurut dia masing-masing nasabah memiliki kepentingan yang sama, yakni hak mereka mendapatkan kembali lagi dana mereka di Jiwasraya.
"Kita dihalangi sekarang mau ditemui 5 orang saja, tidak bisa ini sesuatu yang tidak bisa diwakili semua (nasabah) masing-mssing punya hak tagih sendiri-sendiri. Seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya enggak mungkin 5 orang enggak ada satu orang pun mewakili yang lain," kata dia.
Sebelumnya, para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berjumlah 200 orang gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta kejelasan pengembalian dana investasi mereka di perusahaan plat merah tersebut.
Para nasabah hanya bertemu dengan Darmawan Kepala Bidang Program dan Administrasi Kementerian Keuangan di ruang Pers Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (5/2/2020).
Atas hal ini salah satu perwakilan nasabah Machril mengaku kecewa karena tak bisa bertemu dengan Sri Mulyani.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Murka Gagal Temui Sri Mulyani, Giliran OJK Digeruduk
"Sebetulnya kita mau dengar pendapat, sebab selama ini kan sepertinya Ibu Menteri tidak pernah mengeluarkan statement. Kita mau tagih statement dari pada Ibu Menteri supaya kita tahu, Pak Erick sudah jelas, Pak Jokowi sudah jelas tinggal Bu Sri Mulyani aja kan," kata Machril.
Dia pun sama dengan harapan nasabah yang lain, yakni hanya ingin uang dana investasi mereka cepat kembali.
"Kita nuntut kepastian pengembalian dana nasabah karena dana nasabah itu kalau berdasarkan hukum perasuransian itu jelas harus dibayar, tidak bisa tidak. Kalau perlu jual salah satu, itu kan karena ada kepentingan politik makanya lambat-lambat gini dan sulit nasabahnya, kalau ada kepastian kan lebih tenang," katanya.
Sebelumnya juga, wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergema di media sosial Twitter, banyak netizen yang menuliskan hastag #BubarkanOJK hingga sempat menjadi trending topic pada Rabu sore (5/2/2020).
Banyak dari para netizen yang ingin membubarkan OJK karena dianggap gagal dalam mengawasi industri jasa keuangan nasional, terutama dengan maraknya kasus gagal bayar perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya, Asabri hingga Bumiputera.
Seperti halnya akun Twitter yang bernama @suryana yang mengatakan sudah kebobolan banyak kasus, OJK kemana saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Sahamnya Melesat 5.078 Persen, Kapan RLCO Lepas Suspend BEI?
-
Siap-siap! Admin Fee Toko Online di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
-
Purbaya Sesumbar Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
-
Travelio Ekspansi ke Segmen Upscale, Incar Kaum Berkocek Tebal
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun 21 Januari 2026, Cabai Merah Besar Anjlok 10 Persen
-
BKSL Hadapi Gugatan Pembatalan Perdamaian, Manajemen Bantah Lalai
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!