Suara.com - Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan menyebutkan Kementan telah menetapkan 5 fokus utama kebijakan. Hal ini terungkap dalam Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun Anggaran 2020 (Wilayah I), di Hotel Aryaduta, Palembang, 12-14 Februari 2020.
Kelima kebijakan tersebut adalah Aspek Pembiayaan, Aspek Lahan, Aspek Alsintan, Aspek Pupuk dan Pestisida dan Aspek Irigasi.
"Untuk aspek pembiayaan, Kita fokus pada perlindungan usahatani melalui asuransi pertanian, fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Pertanian, dan inisiasi bank pertanian," ujar Mulyadi dalam pembukaan Ratek, Rabu (12/2/2020).
Tahun 2020, Kementan menargetkan pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp 50 triliun terserap melalui skema KUR. Target ini hampir 2 kali lipat dari realisasi KUR sektor pertanian tahun 2019 yang sekitar Rp 30 triliun.
"Untuk mencapai target ini, terdapat beberapa perubahan kebijakan. Antara lain menurunkan suku bunga dari 7 persen menjadi 6 persen dan peningkatan plafon maksimum KUR dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta. Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan akan menarik lebih banyak pelaku usaha tani untuk berpartisipasi dan mengakses program KUR," harapnya.
Sementara, fokus aspek lahan meliputi perlindungan lahan melalui LP2B, pemetaan lahan pertanian, optimasi lahan rawa dan kering, serta perluasan lahan.
"Maksudnya selain kita terus mengoptimalkan lahan rawa dan lahan kering, kita juga terus berupaya melawan terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui LP2B," kata Mulyadi
Mulyadi melanjutkan, aspek Alsintan meliputi modernisasi pertanian melalui mekanisasi pertanian pra panen. Seperti Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice transplanter, Chopper, Cultivator, dan lain-lain.
Mekanisme bantuan penyediaan alsintan prapanen tidak lagi diadakan di daerah tetapi seluruh pengadaan bantuan alsintan prapanen menjadi wewenang pusat. Alokasi anggaran bantuan alsintan sebesar Rp 1,169 triliun.
Baca Juga: Kumpulkan Media Massa, Kementan Sampaikan Pusat Data Agriculture War Room
"Namun kali ini bagi-bagi Alsintan gratis akan dikurangi. Hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang mendapatkan bantuan. Selebihnya akan didorong memanfaatkan KUR untuk kepemilika Alsintan," tuturnya.
Untuk aspek pupuk dan pestisida, lanjut Mulyadi, Ditjen PSP akan fokus pada penyaluran pupuk bersubsidi, unit pengolah pupuk organik (UPPO), dan bantuan pupuk organik. Dia berharap, permasalahan pendistribusian pupuk tidak ada terjadi lagi.
"Yang jelas ketersediaan pupuk bersubsidi aman. Kami minta Pemda memenuhi kebutuhan pupuk petani yang memang berhak," tambahnya.
Terakhir, aspek irigasi akan fokus pada pengembangan sumber-sumber air irigasi, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), Embung/Dam Parit/Longstorage, Irigasi Perpompaan/ Perpipaan.
"Dalam catatan kami, kegiatan irigasi tahun lalu sangat bagus. Serapan anggaran juga mencapai target. Tahun ini akan digiatkan lagi," kata Mulyadi.
Selain itu, upaya perlindungan usaha petani sebagai amanah dari UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih dilanjutkan dalam bentuk kegiatan Asuransi Pertanian. Baik kegiatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan premi Rp 36.000,-/Ha dan Asuransi Usaha, Ternak Sapi (AUTS) dengan premi Rp 40.000,-/ ekor.
Berita Terkait
-
Menteri Pertanian Ajak Petani Manfaatkan Kredit Usaha Rakyat
-
Kumpulkan Media Massa, Kementan Sampaikan Pusat Data Agriculture War Room
-
Tahun Ini, Kementan Bakal Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier
-
Stabilkan Harga Cabai dan Bawang, Kementan Gelar Operasi Pasar
-
Tahun Ini Kementan Bakal Tetapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri