Suara.com - Direktur Irigasi Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Rahmanto mengatakan, pihaknya bakal melakukan rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) seluas 135.600 hektare tahun ini. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Ditjen PSP Tahun Anggaran 2020, di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, 5-7 Februari 2020.
Program RJIT tersebut akan dilakukan di 32 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten dan kota.
"Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan SID tahun sebelumnya, yaitu pada daerah irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik. Tujuannya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman Padi sebesar 0,5," ujarnya.
Untuk pembangunan embung pertanian, dicanangkan pada 400 unit di 30 provinsi, lebih dari 226 kabupaten dan kota. Kegiatan dapat berupa pembangunan embung, dam parit, dan Longstorage.
Adapun luas layanan minimal 25 hektare tanaman pangan, 20 hektare hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
"RJIT sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem swakelola petani. Dengan swakelola oleh petani, jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi umumnya akan lebih bagus dan petani merasa lebih memiliki. Kita membangun secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat petani," tambah Rahmanto.
Ia menyebut, rumus program RJIT adalah jaringan yang sudah rusak, di mana di sekitarnya ada sawah yang diairi, ada sumber air, dan ada petani. Menurutnya, dengan diserahkannya RJIT kepada kelompok tani, maka pembangunan jaringan irigasi akan dilakukan secara gotong royong atau swakelola.
Rahmanto menyebut, masyarakat petani yang membutuhkan bantuan RJIT atau pembangunan embung, bisa mengajukannya ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota masing-masing.
"Nanti dinas bisa meneruskannya ke Ditjen PSP untuk ditindaklanjuti. Bantuan ini diharapkan bisa membantu petani yang tujuannya bisa mensejahterakan petani," jelasnya.
Baca Juga: Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
Selama ini, Ditjen PSP juga sudah melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan jaringan irigasi tersier (JIT). Selain itu, pihaknya juga akan mendata atau melakukan pemetaan jaringan irigasi yang sudah direhabilitasi dan yang belum direhabilitasi.
Berita Terkait
-
Stabilkan Harga Cabai dan Bawang, Kementan Gelar Operasi Pasar
-
Tahun Ini Kementan Bakal Tetapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas
-
Kementan Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pupuk Bersubsidi
-
Kementan Minta Daerah Manfaatkan Alat Pertanian Secara Maksimal
-
Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto