Suara.com - Kementerian Keuangan terus melakukan inventarisir sejumlah Barang Milik Negara (BMN) agar dapat diasuransikan, seperti halnya gedung-gedung milik Kementerian dan Lembaga (K/L), tujuan dari pengasuransian BMN ini dikarenakan Indonesia berada di jalur ring of fire atau jalur bencana alam yang sering terjadi.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, program asuransi gedung ini sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2019 lalu, dimana pilot project dari program ini yang pertama adalah gedung-gedung milik Kementerian Keuangan.
Untuk tahun 2020 ini Kementerian Keuangan sudah mendapatkan restu melakukan pengasuransian BMN kepada 8 Kementerian/Lembaga.
"Baru yang sudah oke semua 8 kementerian/lembaga, target kita ada 10 Kementerian/Lembaga," kata Encep di Kantornya, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Encep menuturkan, bahwa pengasuransian ini penting dilakukan karena Indonesia berada dalam zona ring of fire atau negara dengan tingkat bencana alam yang cukup tinggi, sehingga perlu adanya asuransi untuk melindungi BMN jika sewaktu-waktu bencana terjadi.
"Karena kita harus mengamankan BMN. Kan bencananya kita banyak, kita kan masuk ring of fire," ucapnya.
Terkait dengan jumlah premi 8 K/L yang mau melakukan pengasuransian tersebut, Encep belum bisa memberikan angka pastinya, karena pihaknya masih melakukan identifikasi jumlah barang dan gedung yang akan mendapatkan premi asuransi.
"Sekarang sedang melakukan identifikasi, nilai asetnya ketahuan nanti. Dihitung dulu asetnya berapa, dikalikan premi," katanya.
Terkait maraknya kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi akhir-akhir ini, dirinya menuturkan, asuransi yang dilakukan pihaknya hanya akan dikelola oleh satu konsorsium asuransi saja tentunya dengan atas nama BMN dan tidak diperkenankan menggunakan perusahaan asuransi yang lain.
Baca Juga: Terbelit Kasus, Klaim Jatuh Tempo Asuransi Jiwasraya Naik Jadi Rp 16 T
"Asuransi kita ingin asuransi itu benar-benar aman, terpercaya, hanya ada satu polis asuransi. Yang namanya asuransi BMN, yang menerbitkan konsorsium asuransi. Jadi nggak boleh pakai PT ini-itu. Hanya satu asuransi BMN yang akan dikeluarkan konsorsium asuransi BMN," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu