Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mempersoalkan kebijakan baru dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ledia mengaku memiliki tiga catatan penting terhadap kebijakan tersebut.
Hal pertama yang menjadi sorotan Ledia, yakni persoalan verifikasi sekolah yang memang mendapatkan dana BOS. Di mana dalam proses penyaluran langsung tersebut harus dilakukan secara baik dan cermat. Bila tidak, dianggap akan mempengaruhi penyaluran dana BOS.
"Ini, ada 260,000 sekolah juga nggak mudah dilakukan verifikasi. Jika di tahap pertama tidak semua tersalur, padahal itu menjadi hak, apa nanti dilakukan rapel ditahap kedua dan ketiga ? kasihan juga sih ya," kata Ledia dalam diskusi bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Kemudian, terkait pengawasan juga menjadi sorotan dalam penyaluran dana BOS. Ledia menganggap sangat rentan terjadi praktik-praktik korupsi jika tidak dilakukan sistem pengawasan yang baik.
"Berarti, pengawasannya juga harus intens. Kritik saya ke Mas Menteri waktu kami di DPR, anggaran Irjennya enggak nambah. Padahal dua kementerian digabung, terus dengan skema bantuan yang baru, berarti kan pengawasannya lebih intens," ujarnya.
Selain itu, syarat guru honorer yang dapat menerima dana BOS, turut menjadi perhatian Ledia. Yang mana, dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nomor 8 Tahun 2020 bahwa terdapat tiga syarat bagi guru honorer yang dapat menerima dana BOS.
Pertama, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kedua, belum memiliki sertifikasi pendidik. Ketiga, sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
Politikus PKS tersebut menilai untuk syarat NUPK menjadi hal berat bagi harapan guru lama untuk memperoleh dana BOS. Pasalnya, tidak semua guru lama telah mendapat NUPK.
Baca Juga: Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
"Kami fikirkan nih, 2018 itu ada 46,000 guru yang pensiun masal karena mereka adalah pengangkatan Inpres zaman presiden Soeharto. Mereka di karya baktikan ke sekolah sebagai honorer. Ini perlu difikirkan nih, nanti mereka dapat pensiun, terus ketika mereka ngajar dianggap yasudah kerja bakti lah, kan enggak bisa juga," kata dia.
Untuk diketahui, penyaluran dana BOS pada 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
-
Jokowi Ogah Pulangkan Eks ISIS, PKS: Tak Boleh Bilang Pendapat Pribadi
-
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
-
Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial