Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mempersoalkan kebijakan baru dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ledia mengaku memiliki tiga catatan penting terhadap kebijakan tersebut.
Hal pertama yang menjadi sorotan Ledia, yakni persoalan verifikasi sekolah yang memang mendapatkan dana BOS. Di mana dalam proses penyaluran langsung tersebut harus dilakukan secara baik dan cermat. Bila tidak, dianggap akan mempengaruhi penyaluran dana BOS.
"Ini, ada 260,000 sekolah juga nggak mudah dilakukan verifikasi. Jika di tahap pertama tidak semua tersalur, padahal itu menjadi hak, apa nanti dilakukan rapel ditahap kedua dan ketiga ? kasihan juga sih ya," kata Ledia dalam diskusi bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Kemudian, terkait pengawasan juga menjadi sorotan dalam penyaluran dana BOS. Ledia menganggap sangat rentan terjadi praktik-praktik korupsi jika tidak dilakukan sistem pengawasan yang baik.
"Berarti, pengawasannya juga harus intens. Kritik saya ke Mas Menteri waktu kami di DPR, anggaran Irjennya enggak nambah. Padahal dua kementerian digabung, terus dengan skema bantuan yang baru, berarti kan pengawasannya lebih intens," ujarnya.
Selain itu, syarat guru honorer yang dapat menerima dana BOS, turut menjadi perhatian Ledia. Yang mana, dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nomor 8 Tahun 2020 bahwa terdapat tiga syarat bagi guru honorer yang dapat menerima dana BOS.
Pertama, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kedua, belum memiliki sertifikasi pendidik. Ketiga, sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
Politikus PKS tersebut menilai untuk syarat NUPK menjadi hal berat bagi harapan guru lama untuk memperoleh dana BOS. Pasalnya, tidak semua guru lama telah mendapat NUPK.
Baca Juga: Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
"Kami fikirkan nih, 2018 itu ada 46,000 guru yang pensiun masal karena mereka adalah pengangkatan Inpres zaman presiden Soeharto. Mereka di karya baktikan ke sekolah sebagai honorer. Ini perlu difikirkan nih, nanti mereka dapat pensiun, terus ketika mereka ngajar dianggap yasudah kerja bakti lah, kan enggak bisa juga," kata dia.
Untuk diketahui, penyaluran dana BOS pada 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
-
Jokowi Ogah Pulangkan Eks ISIS, PKS: Tak Boleh Bilang Pendapat Pribadi
-
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
-
Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah