Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mempersoalkan kebijakan baru dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ledia mengaku memiliki tiga catatan penting terhadap kebijakan tersebut.
Hal pertama yang menjadi sorotan Ledia, yakni persoalan verifikasi sekolah yang memang mendapatkan dana BOS. Di mana dalam proses penyaluran langsung tersebut harus dilakukan secara baik dan cermat. Bila tidak, dianggap akan mempengaruhi penyaluran dana BOS.
"Ini, ada 260,000 sekolah juga nggak mudah dilakukan verifikasi. Jika di tahap pertama tidak semua tersalur, padahal itu menjadi hak, apa nanti dilakukan rapel ditahap kedua dan ketiga ? kasihan juga sih ya," kata Ledia dalam diskusi bertajuk "Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Kemudian, terkait pengawasan juga menjadi sorotan dalam penyaluran dana BOS. Ledia menganggap sangat rentan terjadi praktik-praktik korupsi jika tidak dilakukan sistem pengawasan yang baik.
"Berarti, pengawasannya juga harus intens. Kritik saya ke Mas Menteri waktu kami di DPR, anggaran Irjennya enggak nambah. Padahal dua kementerian digabung, terus dengan skema bantuan yang baru, berarti kan pengawasannya lebih intens," ujarnya.
Selain itu, syarat guru honorer yang dapat menerima dana BOS, turut menjadi perhatian Ledia. Yang mana, dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nomor 8 Tahun 2020 bahwa terdapat tiga syarat bagi guru honorer yang dapat menerima dana BOS.
Pertama, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kedua, belum memiliki sertifikasi pendidik. Ketiga, sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
Politikus PKS tersebut menilai untuk syarat NUPK menjadi hal berat bagi harapan guru lama untuk memperoleh dana BOS. Pasalnya, tidak semua guru lama telah mendapat NUPK.
Baca Juga: Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
"Kami fikirkan nih, 2018 itu ada 46,000 guru yang pensiun masal karena mereka adalah pengangkatan Inpres zaman presiden Soeharto. Mereka di karya baktikan ke sekolah sebagai honorer. Ini perlu difikirkan nih, nanti mereka dapat pensiun, terus ketika mereka ngajar dianggap yasudah kerja bakti lah, kan enggak bisa juga," kata dia.
Untuk diketahui, penyaluran dana BOS pada 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
-
Jokowi Ogah Pulangkan Eks ISIS, PKS: Tak Boleh Bilang Pendapat Pribadi
-
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
-
Heboh Politisi PKS Usul Ganja Diekspor, Polri: Ucapannya Sudah Dicabut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri