Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum mengetahui secara resmi informasi terkait adanya Gubernur di wilayah Kalimantan yang sulit untuk diajak kerjasama perihal investasi di daerahnya.
"Saya belum dapat informasi resmi, tapi hubungan saya cukup baik dengan gubernur yang bersangkutan, saya akan bicara secara personal," kata Tito saat ditemui di Ballroom Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).
Tito mengatakan, inti dari masalah tersebut karena gubernur yang bersangkutan belum mendelegasikan kewenangan perizinan investasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Lantas apakah Gubernur tersebut akan mendapatkan sanksi?
"Sebetulnya kalau melihat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda, itu pasal 68 sanksi-sanksi. Kalau tidak melaksanakan program strategis nasional," kata Tito.
Lebih lanjut, dia mengemukakan masalahnya ini sudah masuk eksplisit dalam program strategis nasional, kalau dalam RUU Omnibus Law itu dikatakan adalah program strategis nasional maka kepala daerah yang tidak melaksanakan dapat dikenakan sangsi sesuai aturan UU Nomor 23 2014 tentang Pemda.
"Tapi kita kan sangsi itu upaya terakhir. Kalau kita bisa melakukan komunikasi kenapa tidak," katanya.
Untuk saat ini pendekatan yang bakal dilakukan hanya mengajak Gubernur tersebut untuk berkomunikasi dengan baik apa masalahnya.
"Kita bangun komunikasi aja saya kan belum dapat informasi resmi dari Pak Bahlil tapi saya akan komunikasikan langsung dengan Gubernur yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Ganggu Ekonomi, Jokowi Sebut Satu-satunya Obat Hanya Investasi
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut masih ada gubernur yang belum mendelegasikan kewenangan perizinan investasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Padahal, menurut Bahlil, pendelegasian kewenangan perizinan ke DPMPTSP dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha guna mempercepat pengurusan izin.
"Kalau izin masih dipegang Bupati, Walikota, atau Gubernur, maka kerja DPMPTSP tidak maksimal. Padahal tujuan DPMPTSP adalah untuk percepatan pengurusan izin. Kalau ditanya ada pengaruh atau tidak, pengaruhnya ya lambat," kata Bahlil.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM. Ada pun di daerah, kewenangan itu dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berita Terkait
-
Virus Corona Ganggu Ekonomi, Jokowi Sebut Satu-satunya Obat Hanya Investasi
-
Corona Sudah Renggut 1.770 Orang, Bagaimana Nasib Investasi di Indonesia?
-
Gubernur Jateng Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi yang Merugikan
-
Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus
-
Wabah Virus Corona Bakal Mengancam Investasi China di Indonesia
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
4 Lipstik Dior Paling Murah di Zalora, Budget Terbatas Tetap Bisa Coba Merek Premium
-
Bagaimana Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
-
LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif
-
Donald Trump Bongkar Bukti FBI Disusupi Intelijen China: Ada Shadow Government
-
Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang
-
Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
-
Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun