Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya bersuara terkait dengan adanya politisi yang masuk jajaran komisaris dan direksi BUMN.
Menurut Erick, dirinya tak merasa menyalahi aturan dengan masuknya dan menunjuk politisi ke jajaran komisaris.
"Masalah figure yang masuk di jajaran komisaris, saya rasa semua ada alasan dan background. Dan yang dipastikan tidak salahi aturan jika ada figure misalnya Arif Budimanta tidak masuk DPP dan bekerja bantu kita. Jadi sah aja. Yang tidak boleh di Kementerian BUMN, menjabat DPP di partai jadi bukan sesuatu yang dilanggar," ujar Erick di kantornya, Jumat (21/2/2020).
Untuk diketahui, beberapa politisi seperti Arif Budimanta ditunjuk menjadi Komisaris di Bank Mandiri. Selain itu, terdapat nama Politisi PDIP Dwi Ria Latifa yang ditunjuk Komisaris Indenpenden di Bank BRl, dan politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Mantan Presiden Klub Inter Milan menuturkan, penunjukkan politisi itu bukan sebagai ajang bagi-bagi jabatan.
Tapi, untuk mendukung program bersih-bersih Erick Thohir dengan mengawasi gerak-gerik Direksi.
"Semua keputusan enggak ada yang sempurna, tapi yang dilihat sisi lain banyak figure support namanya bersih-bersuh BUMN, transformasi BUMN tidak mungkin figure kaya Chandra Hamzah chatib basri mau gabung," jelasnya.
Erick pun meyakini dengan adanya figur-figur tersebut bisa membawa kinerja BUMN-BUMN sesuai dengan apa yang ia harapkan.
"Mereka figure punya track record tadi, kita percaya dan saya minta tolong ada banyak legasi dan KPI dijalankan bersama dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bayangkan saja kita ada target 12 , alhamdulilah 8 Selesai," pungkas dia.
Baca Juga: Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya