Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 264.719 tiket kereta api (KA) berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang. Pembatalan ini terjadi dalam rentang waktu 23 Maret hingga 30 Maret 2020.
"KAI melihat terjadi peningkatan jumlah pembatalan sebesar 12 kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya berkisar di 3 ribu pembatalan tiket per hari," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Yuskal menjelaskan, kebijakan pengembalian 100 persen tersebut berlaku sejak 23 Maret untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Tujuannya untuk mendukung arahan pemerintah dalam mengurangi mobilitas masyarakat. Sejak dibuka 23 Maret, rata-rata pembatalan tiket per harinya mencapai 36 ribu tiket.
Berdasarkan metode pembatalan, 44 persen pembatalan dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya secara manual di loket stasiun.
Adapun stasiun yang paling banyak melakukan pembatalan adalah Stasiun Pasar Senen, dengan total pembatalan tiket sebanyak 18.137 tiket, disusul dengan Stasiun Gambir sebanyak 12.874 tiket, dan Stasiun Bekasi sebanyak 8.979 tiket.
Kereta-kereta yang banyak dibatalkan oleh penumpang adalah KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari pp), Brantas (Pasar Senen – Blitar pp), Matarmaja (Pasar Senen – Malang pp), Dharmawangsa (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan pp).
"Kami mengimbau penumpang memilih membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu ke luar rumah," tutur Yuskal.
Yuskal menambahkan, tiket yang dibatalkan oleh penumpang di KAI Access harus memiliki nama dan nomor identitas yang sama dengan data user di KAI Access.
Baca Juga: KAI Batalkan Perjalanan 28 Kereta Jarak Jauh hingga 1 Mei, Ini Daftarnya
Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatakan via KAI Access. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.
KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.
"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," pungkas Yuskal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik