Suara.com - Cara mendapatkan Kartu Prakerja harus mengikuti prosedur yang benar. Kartu Prakerja yang dirilis pemerintah pada Jumat (20/3/2020) lalu bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak wabah Covid-19.
Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang.
Nah, untuk mendapatkan Kartu Prakerja, masyarakat bisa terlebih dulu mengikuti cara membuat Kartu Prakerja berikut ini:
Mendaftar di www.prakerja.go.id
Pendaftar akan didampingi Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif. Lalu seleksi akan dilakukan dengan melihat kemampuan dasar dan motivasi mendaftar.
Memilih Pelatihan
Peserta dapat memilih jenis pelatihan dengan mengklik link berikut SISNAKER.
Kemudian peserta akan membayar kepada lembaga pelatihan maksimal Rp 3.000.000 untuk pelatihan online. Sementara itu, untuk pelatihan offline pendaftar membayar maksimal Rp 7.000.000. Pembayaran tersebut diambil dari saldo Kartu Prakerja.
Mengikuti Pelatihan
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja, Simak di Sini
Peserta bisa mengikuti pelatihan baik secara online atau pun offline. Pelatihan dari lembaga tersebut akan memberikan sertifikat keterampilan usai pelatihan.
Memberi Ulasan dan Rating
Peserta diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER ketika pelatihan telah selesai.
Mendapatkan Insentif
Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500.000 yang akan ditransfer secara bertahap selama tiga kali ke saldo Kartu Prakerja.
Survei Kebekerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?