Suara.com - Limbah medis yang berasal dari pasien positif corona terus bertambah. Bahkan disebutkan, dari setiap pasien positif covid-19 yang dirawat, setiap harinya menghasilkan limbah medis sebanyak 14,3 kilogram.
Sekjen Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA) Lina Tri Mugi Astuti memperingatkan akan terjadi penambahan limbah infeksius di tengah pandemi Covid-19 sehingga perlu upaya cepat untuk menanganinya.
Studi kasus berdasarkan data dari China, yang lebih dahulu menghadapi wabah yang disebabkan virus corona jenis baru itu, memperlihatkan terjadi penambahan limbah medis dari 4.902,8 ton per hari menjadi 6.066 ton per hari.
"Kalau kita konversikan limbah di China dengan pasien yang terinfeksi, memang bukan semuanya berasal dari pasien tapi juga tentunya dari para tenaga medis, wabah Covid-19 ini menyumbang penambahan bahan medis 14,3 kg per hari per pasien. Kita bisa bayangkan bagaimana di Indonesia," kata Lina dalam paparan via daring yang diselenggarakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta ditulis Jumat (10/4/2020).
Jika menggunakan angka pemodelan kasus Covid-19 di Indonesia dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, kata Lina, yang memerlukan perawatan intensif mencapai 600.000 orang ketika dilakukan intervensi tinggi sepeti karantina wilayah dan tes massal.
Berdasarkan hal tersebut jika digabung dengan fakta rata-rata pasien menyumbang 14,3 kg limbah medis per hari maka di Indonesia bisa terjadi skenario penambahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 8.580 ton per hari.
Pemerintah sendiri sudah melakukan upaya untuk menangani hal tersebut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah mengeluarkan surat edaran pengelolaan limbah B3 untuk penanganan Covid-19.
Yang diatur di dalamnya adalah limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah tangga dengan orang dalam pemantauan (ODP) dan sampah rumah tangga serta sampah sejenis sampah rumah tangga.
Limbah infeksius akibat perawatan ODP adalah masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri yang harus dikumpulkan dan dikemas menggunakan wadah tertutup yang kemudian diangkut dan dimusnahkan di tempat pengelolaan limbah B3.
Baca Juga: Masker Bedah VS Masker Kain VS Masker Kertas, Mana yang Ampuh Cegah Virus?
Untuk itu, menurut Lina, harus ada upaya lokalisasi penanganan limbah medis infeksius tersebut agar edaran yang dikeluarkan pemerintah itu bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, perlu sosialisasi penanganan limbah medis kepada masyarakat, khususnya pada rumah yang memiliki ODP, untuk menangani limbah medis Covid-19.
"Memang kita harus melokalisasi limbah medis ini, jangan semuanya kita coba larikan ke pengelola limbah yang mungkin saat ini mengirim limbahnya ke tempat yang cukup jauh," kata Lina.
Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "Satu Pasien Bisa Hasilkan 14,3 Kg/ Hari, Limbah Medis Covid-19 Mendesak Ditangani"
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga