Suara.com - Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI di luar negeri. Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat secara simbolis melepas kepulangan 101 Calon PMI (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia, dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI, " katanya, saat sidak di sebuah perusahaan pelaksana Penempatan PMI (P3MI), PT SKA di kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020).
Pemulangan 101 CPMI, dari total 433 CPMI yang gagal berangkat tersebut merupakan bentuk respons cepat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video, agar segera dipulangkan ke kampung halaman.
Dalam sidak tersebut, Ida didampingi, Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari; Direktur Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Eva Trisiana; Karo Humas, Soes Hindharno dan Kadisnaker kota Bekasi, Ika Indah Yarti.
Ia menjelaskan, penghentian sementara ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Saat ini, Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan.
"Kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan, " lanjut Ida.
Langkah penghentian sementara penempatan PMI ini, kata Ida, sesuai dengan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, sebagai upaya pelindungan terhadap keselamatan dan kesehatan PMI.
Menaker menambahkan, penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
"Saat ini, anak-anakku belum bisa pergi berangkat bekerja ke luar negeri ke Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong. Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita imbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo, " kata Ida.
Ia memastikan bahwa 101 CPMI pulang dengan protokol kesehatan yang benar, dengan kendaraan transportasi dan ia telah menghubungi kepala dinas untuk menjemput mereka.
"Saya imbau, sesampainya di kampung halaman, tetap mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, " kata Ida.
Sebelum CPMI pulang, Ida mengingatkan, bagi yang belum bisa bekerja ke luar negeri, agar mencoba untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja yang sangat bermanfaat. Semua pekerja memiliki kesempatan untuk ikut pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Selain itu, mereka juga dapat insentif.
"Hati-hati di jalan. Jangan lupa berdoa. Tetap jaga kesehatan, yo. Salam untuk keluarga di kampung halaman, " kata Menaker.
Kepada perusahaan, Ida juga mengingatkan, gagalnya memberangkatkan CPMI ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Gagal Kerja karena Covid-19, Kemnaker akan Pulangkan PMI ke Kampung Halaman
-
Program Aksi Kemnaker, BLK Samarinda Serahkan 200 APD pada IDI
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
-
Cegah Covid-19, Kemnaker Distribusi 20 Unit Wastafel Portabel di Bandung
-
Kemnaker Berdayakan Korban PHK Jadi Pasukan Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen