Suara.com - Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2020, yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2020 tak akan dirayakan para buruh di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) imbas pandemi COVID-19.
"Serikat pekerja fokus pada advokasi para buruh yang terkena imbas pandemi COVID-19 yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus pada momentum May Day atau Hari Buruh tahun ini," kata DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, Kamis (30/4/2020).
Sidarta mengatakan peringatan Hari Buruh atau May Day 2020 di Indonesia akan dilalui dalam situasi sangat memprihatinkan, di mana akibat penyebaran virus corona banyak daerah yang memberlakukan kebijakan PSBB.
"Sehingga kami tidak akan melakukan aksi ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Pada saat yang bersamaan, katanya, kondisi pandemi COVID-19 ini membuat banyak buruh yang di PHK dan dirumahkan sepihak, THR yang tidak diberikan sepenuhnya.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Buruh atau May Day Tahun 2020 pihaknya akan fokus melakukan advokasi terhadap kasus kasus tersebut dengan mendirikan posko-posko pengaduan disemua tingkatan sampai tingkat pabrik.
"Jadi posko-posko tersebut dimaksudkan untuk menerima pengaduan terhadap perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dan perusahaan yang tidak memberikan hak normatif pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Peringatan May Day atau Hari Buruh tahun 2020 ini juga teralihkan dengan isu yang lebih besar yaitu penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Hingga saat ini, kami belum sempat rapat organisasi karena kemarin energinya terkuras untuk persiapan aksi May Day yang dimajukan pada tanggal 30 April 2020," kata dia.
Baca Juga: Hari Buruh atau May Day Akan Dirayakan Seperti Ini
Rencananya aksi akan dilakukan di Gedung DPR RI, kantor Menko Perekonomian dan di semua provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus dibahas di DPR RI, kata dia.
Ia mengatakan aksi tersebut yang rencananya hari ini dilakukan dibatalkan karena Presiden RI setelah mengundang tiga pimpinan konfederasi besar KSPSI, KSPI dan KSBSI pada 22 April 2020 di Istana Presiden, dan Presiden RI Joko Widodo mengumumkan lewat youtube yang menyatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditunda pembahasannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember