Suara.com - Penjualan masker medis di Pasar Pramuka, Jakarta Timur kekinian semakin merosot semenjak masyarakat mulai beralih menggunakan masker kain sesuai imbauan pemerintah. Para pedagang pun mulai mengurangi stok ketersediaan.
Hal itu seperti dilakukan oleh salah satu pedagang masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur bernama Herman (45).
Herman mengatakan, bahwa dirinya mulai mengurangi stok masker di toko alat kesehatannya semenjak masyarakat yang membeli masker medis menurun.
"Saya cuma nyetok 2 sampai 5 box aja semenjak sepi," kata Herman saat ditemui Suara.com di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).
Herman mengatakan, memang akhir-akhir ini penjualan masker di tokonya mulai berkurang. Menurutnya, permintaan masyarakat terkait masker tak setinggi bulan lalu.
"Ya akhir-akhir ini sih memang pembeli masker agak turun. Kurang lah kalau sekarang," ungkapnya.
Kendati begitu, Herman mengatakan, harga masker medis per satu boxnya masih tinggi. Hal itu disebabkan harga dari distributor juga masih tinggi.
"Sama saja harga masker medis masih tinggi. Dari sananya (distributor) juga masih tinggi," tandasnya.
Seperti diketahui, semua warga negara Indonesia diwajibkan pakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Masker itu dipakai saat keluar rumah.
Baca Juga: Cerita Miris Pedagang Masker di Pasar Pramuka
Hal itu diumumkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, alih-alih menggunakan masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," papar Yuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera