Suara.com - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan ada lima langkah yang bakal dilakukan untuk kebijakan strategi pembiayaan tahun 2020 dan di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan dengan pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) pada tahun 2020 sebesar Rp 70,64 triliun, pos dana abadi pemerintah serta dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU).
"Dana-dana ini yang akan kita lihat bersama teman-teman di internal Kementerian Keuangan bersama DJA, DJKN dan DJPB, (dana) mana yang bisa dilakukan untuk optimalisasi,” kata Riko dalam konfrensi pers melalui video teleconference diJakarta, Jumat (8/5/2020).
Langkah yang kedua adalah fleksibilitas pinjaman tunai. Hal ini dilakukan melalui upsize pinjaman program yang ada saat ini dari development partners baik bilateral maupun multirateral, diantaranya adalah dengan Bank Dunia, ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF dan AIIB.
Riko memberikan catatan bahwa upsize pinjaman program ini pun tidak bisa dilakukan semena-mena atau menaikkan setinggi-tingginya karena ada cyling (batas atas) yang harus dipatuhi baik secara tahunan maupun jangka menengah dari masing-masing development partners, sehingga pinjaman tunai ini bersifat fleksibel namun tetap terukur.
Sebagai langkah ketiga, Riko Amir mengatakan bahwa Pemerintah akan melakukan fleksibilitas dalam penambahan Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini dilakukan dengan cara upsize penerbitan SBN domestic dan SBN valas dengan tetap memperhatikan kondisi pasar keuangan.
Lalu, Pemerintah juga akan membuka kesempatan permintaan private placement dari BUMN/Lembaga Aset seperti LPS, BPKH dan lainnya. Riko mengatakan bahwa dalam melakukan upsize SBN valas, harus dilihat dan dipertimbangkan opportunity atau window-nya sehingga bisa lebih cermat.
Langkah keempat yang akan dilakukan adalah mengutamakan penerbitan SBN domestik melalui mekanisme pasar, termasuk secara ritel.
"Kalau dalam kondisi normal, kita berhenti pada langkah ke-empat. Namun dengan kondisi Covid-19 ini maka ada sumber back up terakhir yaitu langkah kelima dukungan Bank Indonesia. Jadi (dukungan) Bank Indonesia akan masuk ketika langkah satu sampai empat sudah kita lakukan, dan kita lakukan secara terukur."
Baca Juga: DPR Minta Menkeu Segera Sampaikan Perubahan Asumsi Makro APBN 2020
Berita Terkait
-
Batal Terbitkan Surat Utang untuk Covid-19, Pemerintah Pilih Rilis SBN
-
Kuartal II Ekonomi Indonesia Makin Babak Belur Dihajar Corona
-
Ekonomi Triwulan Pertama Dibabat Habis Corona, Ini Kata Pemerintah
-
Jika Harga Minyak Terus Anjlok, Defisit APBN Tambah Rp 12,2 Triliun
-
APBN Tanggung Beban Berat Imbas Covid-19
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM