Suara.com - Pemerintah sepakat untuk membatalkan rencana menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Sebagai penggantinya pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai pembiayaan defisit APBN di tengah pandemi virus Corona maksimum sebesar Rp 125 triliun dan akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI).
Pembelian SBN tersebut akan dilakukan di pasar perdana, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Saat ini disepakiti above the line, kita gak terbitin pandemic khusus baik pandemic dan lain-lain," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui video teleconference di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Luky juga menyebut, pemerintah juga akan melelang surat utang biasa, bukan surat utang khusus.
"Karena BI masuk ke pasar perdana sebagai the last resort, kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," katanya.
Sementara, dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun, akan diarahkan untuk memberikan stimulus bagi pelaku usaha UMKM.
"Below the line untuk pemulihan UMKM, sedang kita perkirakan, sedang berjalan," kata Luky.
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan