Suara.com - Pemerintah sepakat untuk membatalkan rencana menerbitkan surat utang khusus bertajuk Pandemic Bond yang sebelumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Sebagai penggantinya pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai pembiayaan defisit APBN di tengah pandemi virus Corona maksimum sebesar Rp 125 triliun dan akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI).
Pembelian SBN tersebut akan dilakukan di pasar perdana, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Saat ini disepakiti above the line, kita gak terbitin pandemic khusus baik pandemic dan lain-lain," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui video teleconference di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Luky juga menyebut, pemerintah juga akan melelang surat utang biasa, bukan surat utang khusus.
"Karena BI masuk ke pasar perdana sebagai the last resort, kita masuk lelang seri biasa bukan khusus pendemic bond dan bond khusus lainnya," katanya.
Sementara, dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun, akan diarahkan untuk memberikan stimulus bagi pelaku usaha UMKM.
"Below the line untuk pemulihan UMKM, sedang kita perkirakan, sedang berjalan," kata Luky.
Baca Juga: Surat Utang Negara Makin Banyak Dipegang Asing Imbas Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah
-
KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar
-
Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?
-
Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
-
Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%
-
Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini
-
Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan
-
Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa
-
Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN
-
Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan