Suara.com - Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa status stabilitas sistem keuangan pada kuartal I-2020 menjadi waspada akibat pandemi yang disebabkan virus corona atau Covid-19.
"Tadi saya sampaikan Maret sampai Q1 (Kuartal I) sehingga munculnya Perppu ini merupakan situasi kegentingan, sampai akhir Maret lalu kondisi sangat waspada," kata Sri Mulyani saat konferensi pers melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Status waspada ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merupakan pandangan yang dilakukan tim KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dari hasil pemantauan ini, kata Sri Mulyani laporannya akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sebutkan dalam tingkatan sangat waspada dari semua indikator masing-masing KSSK. Ini menyebabkan kemudian kami melakukan beberapa kali rapat dalam kabinet assessment forward looking KSSK menjadi landasan munculnya Perppu Nomer 1 Tahun 2020," katanya.
Namun, Sri Mulyani menyebutkan bahwa selepas kuartal I-2020 kondisi sistem keuangan nasional menunjukan tren perbaikan dengan stabilitas di sektor keuangan mulai terlihat.
"Namun kami tetap waspada," ujar Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang