Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menolak pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov DKI Jakarta karena menunggu hasil audit dari BPK.
Padahal, kata Agung, pemerintah pusat tak perlu menunggu hasil audit terlebih dahulu untuk mencairkan DBH Pemprov DKI karena tidak ada hubungannya sama sekali dengan BPK.
"Kemudian penting untuk ditegaskan juga, bahwa tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK untuk bayar DBH tidak ada hubungannya. Sudah saya jelaskan, sebenarnya tidak ada hubungan antara pembayaran kewajiban Kemenkeu ke pemerintahan DKI atau pemerintah manapun," kata Agung dalam video teleconference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Agung pun menjelaskan DBH yang kurang bayar kepada sejumlah pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2019, BPK sendiri mengirim surat kepada Menteri Keuangan.
"Kami sudah memberikan surat resmi ke Menkeu tanggal 28 april 2020," katanya.
Agung juga mengemukakan, BPK hanya melakukan pemeriksaan saja, sementara yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu adalah pengelolaan keuangan negara.
"Dan dasarnya sudah jelas. Saya enggak komentari Permenkeu 2019 yang dia buat harus diterbitkan BPK dan sebagainya saya enggak komentari," kata Agung.
Bahkan, kata Agung, di dalam UU pemeriksa keuangan sekali pun tidak ada satu pun aturan yang mengatur bahwa pembayaran kewajiban yang dilakukan Kemenkeu, khususnya pemerintah pusat harus menunggu hasil audit BPK secara khusus masalah DBH.
"Dari jawaban kami, terkait dengan hubungan antara pemeriksaan yang kami lakukan dengan kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu terkait DBH kurang bayar kepada pemda, silakan dibaca surat resmi yang kami sampaikan kepada Menkeu," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak
Sebelumnya, Sri Mulyani bilang, kurang bayar DBH biasanya akan dibayarkan pada Agustus atau September tahun berikutnya, atau menunggu hasil audit APBN oleh BPK
“Nah sekarang yang 2019, yang Pak Anies selalu minta, itu DBH 2019. Setiap daerah, DBH yang kami bayarkan pasti beda sama realisasi, maka pada akhir tahun APBN kita bikin laporan keuangan dan diaudit BPK. BPK nanti sebutkan penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu kurang bayar harus dibayarkan," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Bantah Sri Mulyani, Anies Klaim Sudah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Bansos
-
Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI
-
Ada Bansos Kemensos, Jadi Alasan Anies Tunda Bantuan DKI Tahap Dua
-
Sri Mulyani Siapkan Dana Antisipasi Virus Corona dari DBH, DAU dan DID
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban