Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Terkait hal itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah membantu Pemprov DKI dengan meng-cover sedikitnya 2,6 juta jiwa penduduk, sehingga total masyarakat DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan sosial menjadi 3,7 juta jiwa.
"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 2,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya (3,7 juta jiwa) diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bansos tahap dua tetap berupa paket sembako. Belum ada rencana untuk menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti usul pihak DPRD.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan isi Bansos untuk warga terdampak Covid-19 ini ditentukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan persiapan Bansos tahap dua. Namun belum ada arahan dari Anies untuk menggantinya jadi BLT.
"Itu di pimpinan. Tapi sejauh ini persiapan kita tetep bentuknya sembako," ujar Irmansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Irmansyah menduga pelaksanaan Bansos dalam bentuk uang tunai akan lebih sulit dari pada sembako. Pasalnya dalam kondisi di tengah pandemi corona Covid-19, penyalurannya harus dilakukan melalui transfer ke rekening bank.
Baca Juga: Preman Bentak-bentak Polisi di Jalan, Tapi Mewek Minta Maaf Sesudah Diciduk
Sementara itu juga mentransfer uang, maka akan kesulitan melakukan pendataan. Sebab penerima Bansos ini tak hanya yang memiliki KTP DKI.
"Cash transfer kan kemungkinannya adalah 1, harus nomor rekening masing-masing. Padahal kan ini bantuan tidak hanya untuk KTP DKI, tapi juga non KTP DKI," jelasnya.
Selain itu hal yang dianggapnya tidak mudah adalah memastikan para penerima memiliki nomor rekening. Karena itu ia menganggap bansos uang tunai tidak mudah.
"Bagaimana kita bisa memastikan orang KTP non DKI juga pakai cash transfer? Tidak segampang itu maksudnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nama Anies Baswedan Trending, Selain Ucapan Ultah Publik Juga Mengkritik
-
Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
-
Tambah 800 Ribu, Penerima Bansos PSBB di Jakarta Naik Jadi 2 Juta KK
-
Kisah Kenyo, Sang Juru Cukur Rambut dan Pijat Refleksi Api di Tengah Corona
-
Pandemi Corona Bikin Satwa-satwa di TMII Kekurangan Stok Pakan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal