Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menunggu hasil audit dari BPK, bukan merupakan suatu alasan yang tepat.
Atas kritik ini Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo angkat bicara, menurut dia Kementerian Keuangan seharusnya tidak perlu merasa berpolemik dengan BPK atas penyaluran DBH tersebut.
"Sebenarnya Kemenkeu pun tidak merasa perlu berpolemik dengan BPK karena memang soal DBH ini tidak ada kaitan secara kelembagaan dengan institusi BPK. Tidak perlu persetujuan BPK terhadap pembayaran DBH ke Daerah," kata Yustinus kepada Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Terlebih kata Yustinus sebetulnya pernyataan Sri Mulyani tersebut untuk lebih mendorong pemerintah daerah menggunakan anggaran daerahnya untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan cara refocusing atau realokasi anggaran.
"Kebijakan Kemenkeu seperti sudah disampaikan di atas, tentu juga didasari pertimbangan untuk mendorong Pemda melakukan refocusing atau realokasi anggaran dan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani Covid ini. Pusat akan bekerja sama, berkoordinasi dan mendukung upaya Pemda untuk bersama-sama menangani pandemi dengan baik," paparnya.
Yang ingin disampaikan oleh Menkeu adalah, untuk pembayaran DBH kurang bayar dalam praktiknya didasarkan pada LKPP audited (telah selesai diaudit BPK) sehingga angkanya menjadi pasti.
"Dengan demikian harapannya governance lebih baik, tidak perlu penyesuaian lagi apabila ada perbedaan atau perubahaan angka/nilai," katanya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menolak pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov DKI Jakarta karena menunggu hasil audit dari BPK.
Padahal kata Agung pemerintah pusat tak perlu menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu untuk mencairkan DBH kepada sejumlah pemerintah daerah.
Baca Juga: Ribut Sri Mulyani Vs Anies Baswedan Soal DBH, Ini Kata Ketua BPK
"Kemudian penting untuk ditegaskan juga bahwa tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK untuk bayar DBH tidak ada hubungannya, sudah saya jelaskan sebenarnya tidak ada hubungan antara pembayaran kewajiban Kemenkeu ke pemerintahan DKI atau pemerintah manapun," kata Agung dalam video teleconference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Agung juga menuturkan, yang dilakukan BPK hanya soal pemeriksaan saja, sementara yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan adalah pengelolaan keuangan negara, termasuk soal penyaluran anggaran.
"Dan dasarnya sudah jelas. Saya enggak komentari Permenkeu 2019 yang dia buat harus diterbitkan BPK dan sebagainya saya enggak komentari," kata Agung.
Bahkan kata Agung di dalam UU pemeriksa keuangan sekali pun tidak ada satu pun aturan yang mengatur bahwa pembayaran kewajiban yang dilakukan Kemenkeu, khususnya pemerintah pusat harus menunggu hasil audit BPK secara khusus masalah DBH.
"Dari jawaban kami terkait dengan hubangan antara pemeriksaan yang kami lakukan dengan kewajiban Pempus dalam hal ini Kemenkeu terkait DBH kurang bayar kepada Pemda silahkan dibaca surat resmi yang kami sampaikan kepada Menkeu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week