Suara.com - Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 mendatang target pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,5 persen.
Usulan itu muncul dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021," kata Sri Mulyani saat membacakan pidatonya ditulis Rabu (13/5/2020).
Berikut indikator makro ekonomi yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021.
- Pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen.
- Inflasi 2,0-4,0 persen.
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen.
- Nilai tukar Rupiah Rp 14.900-Rp 15.300 per dolar AS.
- Harga minyak mentah 40-50 dolar AS per barel.
- Lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari.
- Lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Selain itu dalam kerangka RAPBN 2021 tersebut pula pemerintah mengangkat tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.” Tema ini selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”, dengan fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan
nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.
"Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang