Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa dokumen peta jalan berisi skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 merupakan sebuah bahan kajian yang akan dilakukan oleh pemerintah jika wabah virus corona atau Covid-19 berangsur menghilang.
"Indonesia juga lakukan kajian yang sama jadi kalau sekarang ini beredar di berbagai WA grup mengenai bahan presentasi Pak Menko itu adalah salah satu bagian yang akan dikaji," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Sri Mulyani menuturkan, skenario pemulihan ekonomi tersebut baru bisa dijalankan jika situasi penularan wabah virus corona benar-benar turun, demi mementingkan aspek kesehatan masyarakat.
"Termasuk dari berbagai kementerian/Lembaga yang miliki kompetensi untuk melihat dari semua Aspek secara seimbang aspek kesehatan dari sisi keamanan masyarakat aspek dari kegiatan sosial dan ekonomi bahkan dari sisi aspek religius," paparnya.
Dokumen peta jalan berisi skenario pembukaan bisnis dan industri mulai Juni 2020 beredar di sejumlah aplikasi percakapan terutama WhatsApp. Skenario tersebut berisikan fase-fase pemulihan ekonomi pasca mewabahnya virus corona atau Covid-19 di tanah air.
Slide yang berisi tahapan-tahapan pemulihan ekonomi tersebut akan dimulai pada awal Juni mendatang, dalam gambar tersebut juga terlihat bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang langsung menyampaikan paparan slide tersebut.
Staf Ahli Menko Perekonomian Raden Pardede pun mengamini dokumen tersebut, menurut dia paparan bahan presentasi itu merupakan bahan internal Kemenko Ekonomi.
"Itu bahan presentasi internal. Waktu nya masih tentative, untuk bahan diskusi," kata Raden Pardede saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Pardede juga menuturkan, bahwa pemulihan ekonomi yang akan dilakukan mulai Juni nanti juga belum pasti mengingat kondisi penambahan kasus positif Covid-19 masih begitu tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kondisi Keuangan Negara dalam Status Waspada
"Akan dibuka kalau sudah necessary condition dipenuhi, yaitu syarat kesehatan dan protokol kesehatan dan perilaku kerja baru," katanya.
Sementara staf ahli Kemenko yang lain Edi Prio Pambudi mengatakan, bahwa dokumen tersebut merupakan ringkasan dari bahan diskusi terkait skenario dengan asumsi-asumsi.
"Bila asumasi-asumsi belum relevan, skenario pun tidak akan berlaku," ucapnya.
Menurut dia, Pemerintah lebih berharap untuk membuat kepastian kondisi kembali normal terlebih dahulu, sebelum benar-benar menggerakkan aktivitas ekonomi.
"Belum firm karena harus didukung data dinamis dan akurat. Tapi Pemerintah seperti negara-negara lain perlu mengkaji beberapa skenario dan asumsi untuk dapat mengantisipasi kebijakan dan langkah selanjutnya. Hal yang penting pula adalah untuk mendapat masukan dari para pihak," pungkasnya.
Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel