Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada nasabah perbankan yang 'kebal' atau tidak terlalu berdampak pada pandemi Virus Corona atau Covid-19 agar tetap melakukan kewajiban membayar kreditnya sesuai dengan perjanjian perbankan.
Pasalnya, OJK menilai dalam kondisi seperti ini ada oknum nasabah yang meminta melakukan restrukturisasi kredit, padahal nasabah tersebut tidak begitu berdampak langsung atas pandemi Covid-19.
"Bagi nasabah yang tidak terdampak Covid, masih mampu membayar kewajibannya, kita harapkan membayar," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Tujuannya, kata Heru, tentu mengurangi tekanan yang lebih dalam lagi bagi industri perbankan nasional akibat virus yang berasal dari Kota Wuhan Provinsi Hubei, China tersebut.
"Supaya sektor keuangan atau perbankan tidak mengalami dampak yang dalam berbagai upaya termasuk restrukturisasi," kata Heru.
Heru menjelaskan, pandemi Virus Corona sudah sangat ampuh memporak-porandakan kegiatan ekonomi, tak terkecuali bagi industri sektor keuangan.
Dari catatan Heru, setidaknya ada tiga risiko yang dihadapi oleh sektor keuangan yaitu risiko kredit, jalur risiko pasar dan jalur risiko likuiditas.
"Tentunya bank harus mulai melihat secara serius melihat dampak dari resiko kredit dan resiko pasar," pungkasnya.
Baca Juga: Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
Berita Terkait
-
4,33 Juta Nasabah Ajukan Restrukturisasi Kredit, Nilainya Capai Rp 391 T
-
Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
-
Restrukturisasi Kredit: Upaya Pertahankan Dunia Usaha di Tengah Corona
-
Dukung Ekonomi, Bank BJB Susun Pedoman Implementasi Restrukturisasi Kredit
-
Menteri BUMN Minta Direksi Krakatau Steel Tak Hanya Fokus Restrukturisasi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi