Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada nasabah perbankan yang 'kebal' atau tidak terlalu berdampak pada pandemi Virus Corona atau Covid-19 agar tetap melakukan kewajiban membayar kreditnya sesuai dengan perjanjian perbankan.
Pasalnya, OJK menilai dalam kondisi seperti ini ada oknum nasabah yang meminta melakukan restrukturisasi kredit, padahal nasabah tersebut tidak begitu berdampak langsung atas pandemi Covid-19.
"Bagi nasabah yang tidak terdampak Covid, masih mampu membayar kewajibannya, kita harapkan membayar," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Tujuannya, kata Heru, tentu mengurangi tekanan yang lebih dalam lagi bagi industri perbankan nasional akibat virus yang berasal dari Kota Wuhan Provinsi Hubei, China tersebut.
"Supaya sektor keuangan atau perbankan tidak mengalami dampak yang dalam berbagai upaya termasuk restrukturisasi," kata Heru.
Heru menjelaskan, pandemi Virus Corona sudah sangat ampuh memporak-porandakan kegiatan ekonomi, tak terkecuali bagi industri sektor keuangan.
Dari catatan Heru, setidaknya ada tiga risiko yang dihadapi oleh sektor keuangan yaitu risiko kredit, jalur risiko pasar dan jalur risiko likuiditas.
"Tentunya bank harus mulai melihat secara serius melihat dampak dari resiko kredit dan resiko pasar," pungkasnya.
Baca Juga: Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
Berita Terkait
-
4,33 Juta Nasabah Ajukan Restrukturisasi Kredit, Nilainya Capai Rp 391 T
-
Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
-
Restrukturisasi Kredit: Upaya Pertahankan Dunia Usaha di Tengah Corona
-
Dukung Ekonomi, Bank BJB Susun Pedoman Implementasi Restrukturisasi Kredit
-
Menteri BUMN Minta Direksi Krakatau Steel Tak Hanya Fokus Restrukturisasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?