Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada nasabah perbankan yang 'kebal' atau tidak terlalu berdampak pada pandemi Virus Corona atau Covid-19 agar tetap melakukan kewajiban membayar kreditnya sesuai dengan perjanjian perbankan.
Pasalnya, OJK menilai dalam kondisi seperti ini ada oknum nasabah yang meminta melakukan restrukturisasi kredit, padahal nasabah tersebut tidak begitu berdampak langsung atas pandemi Covid-19.
"Bagi nasabah yang tidak terdampak Covid, masih mampu membayar kewajibannya, kita harapkan membayar," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Tujuannya, kata Heru, tentu mengurangi tekanan yang lebih dalam lagi bagi industri perbankan nasional akibat virus yang berasal dari Kota Wuhan Provinsi Hubei, China tersebut.
"Supaya sektor keuangan atau perbankan tidak mengalami dampak yang dalam berbagai upaya termasuk restrukturisasi," kata Heru.
Heru menjelaskan, pandemi Virus Corona sudah sangat ampuh memporak-porandakan kegiatan ekonomi, tak terkecuali bagi industri sektor keuangan.
Dari catatan Heru, setidaknya ada tiga risiko yang dihadapi oleh sektor keuangan yaitu risiko kredit, jalur risiko pasar dan jalur risiko likuiditas.
"Tentunya bank harus mulai melihat secara serius melihat dampak dari resiko kredit dan resiko pasar," pungkasnya.
Baca Juga: Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
Berita Terkait
-
4,33 Juta Nasabah Ajukan Restrukturisasi Kredit, Nilainya Capai Rp 391 T
-
Bos OJK Minta Perbankan Tak Beri Resktrukturisasi Kredit ke Nasabah Tajir
-
Restrukturisasi Kredit: Upaya Pertahankan Dunia Usaha di Tengah Corona
-
Dukung Ekonomi, Bank BJB Susun Pedoman Implementasi Restrukturisasi Kredit
-
Menteri BUMN Minta Direksi Krakatau Steel Tak Hanya Fokus Restrukturisasi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK