Suara.com - Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Katman menyatakan, tidak ada batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam webinar Kebijakan DAK Non-Fisik TA 2020 dan Rancangan Kebijakan 2021 pada Jumat (29/5/2020).
"Penggunaan dana BOS tidak ada batasan dari sisi persentase penggunaan dananya. Sebelumnya buku dibatasi 20 persen (sekarang) buku boleh beli berapapun juga. Sekolah tidak dibatasi penggunaan dana BOS-nya, tidak ada pembatasan persentase, dibuka lebar," jelas Katman.
Untuk honor guru, dari semula maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima dan harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), pada masa pandemi Covid-19 juga boleh diberikan lebih dari 50 persen.
"Terkait pemanfaatan Covid, selain SE-4.Mendikbud/2020 juga ada relaksasi sesuai Permendikbud 19/2020 yakni untuk pembelian seperti disinfektan alat cuci tangan dan sebagainya, mestinya di RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)-nya rekening belanja masuk Biaya Operasional dan sebagainya ada di situ. Untuk honor guru yang semula harus NUPTK kemudian maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima, ini (sekarang) dibuka seluas-luasnya," paparnya.
Namun, Katman menegaskan agar kepala sekolah bisa menyusun rencana kerja yang berorientasi pada belanja kebutuhan prioritas sekolah untuk program 'Merdeka Belajar.'
"Tapi tetap, kepala sekolah harus memiliki mapping. Jangan sampai ketika menerima BOS langsung dibayar honor semua, bulan berikutnya operasionalnya terkendala," jelasnya.
Sebagai informasi, dana BOS TA 2020 telah disalurkan sebesar Rp 24,4 triliun tanpa memperhitungkan kurang/lebih salur tahun sebelumnya yang terbagi dalam 2 tahap. Pada Tahap I sebesar Rp 14.4 triliun untuk 215.307 sekolah serta Tahap II sebesar Rp10 triliun untuk 111.140 sekolah yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS
Berita Terkait
-
Saran Ahli Kesehatan Untuk Kemendikbud: Tak Perlu Buru-buru Buka Sekolah
-
Khawatirkan Nyawa Murid, DPR: Sekolah Harus Dibuka di Zona Hijau Corona
-
Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS
-
Percepatan Dana BOS, Menteri Muhajir Rapat Bareng Nadiem dan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Gelontorkan Dana BOS Tahap I Senilai Rp 9,8 Triliun
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi