Suara.com - Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Katman menyatakan, tidak ada batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam webinar Kebijakan DAK Non-Fisik TA 2020 dan Rancangan Kebijakan 2021 pada Jumat (29/5/2020).
"Penggunaan dana BOS tidak ada batasan dari sisi persentase penggunaan dananya. Sebelumnya buku dibatasi 20 persen (sekarang) buku boleh beli berapapun juga. Sekolah tidak dibatasi penggunaan dana BOS-nya, tidak ada pembatasan persentase, dibuka lebar," jelas Katman.
Untuk honor guru, dari semula maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima dan harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), pada masa pandemi Covid-19 juga boleh diberikan lebih dari 50 persen.
"Terkait pemanfaatan Covid, selain SE-4.Mendikbud/2020 juga ada relaksasi sesuai Permendikbud 19/2020 yakni untuk pembelian seperti disinfektan alat cuci tangan dan sebagainya, mestinya di RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)-nya rekening belanja masuk Biaya Operasional dan sebagainya ada di situ. Untuk honor guru yang semula harus NUPTK kemudian maksimal 50 persen dari total dana BOS yang diterima, ini (sekarang) dibuka seluas-luasnya," paparnya.
Namun, Katman menegaskan agar kepala sekolah bisa menyusun rencana kerja yang berorientasi pada belanja kebutuhan prioritas sekolah untuk program 'Merdeka Belajar.'
"Tapi tetap, kepala sekolah harus memiliki mapping. Jangan sampai ketika menerima BOS langsung dibayar honor semua, bulan berikutnya operasionalnya terkendala," jelasnya.
Sebagai informasi, dana BOS TA 2020 telah disalurkan sebesar Rp 24,4 triliun tanpa memperhitungkan kurang/lebih salur tahun sebelumnya yang terbagi dalam 2 tahap. Pada Tahap I sebesar Rp 14.4 triliun untuk 215.307 sekolah serta Tahap II sebesar Rp10 triliun untuk 111.140 sekolah yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS
Berita Terkait
-
Saran Ahli Kesehatan Untuk Kemendikbud: Tak Perlu Buru-buru Buka Sekolah
-
Khawatirkan Nyawa Murid, DPR: Sekolah Harus Dibuka di Zona Hijau Corona
-
Dibuat Lebih Fleksibel, Dana BOS Tetap Bisa Digunakan Honor Guru Non PNS
-
Percepatan Dana BOS, Menteri Muhajir Rapat Bareng Nadiem dan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Gelontorkan Dana BOS Tahap I Senilai Rp 9,8 Triliun
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun