Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi masih terus menggodok regulasi penerapan adaptasi New Normal atau tatanan hidup baru di masa Pandemi Covid-19. Selain membuka roda perekonomian, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga secara bertahap akan kembali berkantor.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto mengemukakan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Bekasi akan kembali berkantor. Dengan catatan, pegawai yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki riwayat penyakit tetap Work From Home (WFH).
"Pegawai dengan usia 50 tahun tidak bisa bekerja di kantor, tetap WFH. Juga demikian usia produktif yang mengidap penyakit tetap WFH," kata Karto di Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (1/6/2020).
Karto menjelaskan, seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kota Bekasi akan kembali aktif. Namun, tetap mengedepankan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
"Ada batasan pemohon bila ingin mengurus berkas. Tetapi saat ini pemerintah daerah masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan dengan Peraturan Wali Kota," jelas Karto.
Selama WFH beberapa bulan ini, ASN Kota Bekasi masih tetap bekerja dari rumah. Pekerjaan mereka juga masih terfokus dalam penangan Covid-19 di Kota Bekasi.
"Berkantor juga nantinya masih terfokus pada penanganan Covid-19," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Anies Ingin Masker Jadi Bagian dari Seragam PNS DKI Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen