Suara.com - Sejumlah tenaga medis yang berjuang digarda paling depan dalam melawan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia mengeluhkan belum cairnya insentif yang dijanjikan pemerintah terhadap mereka. Bahkan hingga kekinian masih ada pekerja medis yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara angkat suara. Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat dan swasta ke dalam DIPA Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun.
Sedangkan, insentif untuk tenaga kesehatan daerah dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
“1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairannya sebesar Rp 10,45 miliar. Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang,” kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini proses verifikasi masih terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait alokasi insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) pusat yang berada pada 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang menangani COVID-19 di Indonesia.
Sebagai informasi, pada tanggal 20 Mei 2020, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah melakukan pencairan insentif nakes pusat/swasta dari Rekening Kas Negara sebesar Rp 10,45 miliar oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes untuk dapat segera disalurkan kepada para penerima (1.205 orang nakes) yang telah ditentukan.
Sedangkan terkait pencairan insentif untuk tenaga Kesehatan daerah, Menkeu mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu identifikasi rincian dari Pemerintah Daerah (Pemda), berapa jumlah tenaga Kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 ini, dan berapa alokasi anggarannya.
Ia kemudian memastikan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan kata Sri Mulyani, tengah melakukan verifikasi untuk pencairan alokasi insentif nakes dari daerah adalah pada 110 rumah sakit (RS) dan unit pelaksana teknis.
“Ini sekarang Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi. Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani kemudian menjamin setelah semua data verifikasi sudah disetujui dan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, maka transfer insentif bagi tenaga kesehatan di daerah bisa dilakukan.
"Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono