Suara.com - Sejumlah tenaga medis yang berjuang digarda paling depan dalam melawan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia mengeluhkan belum cairnya insentif yang dijanjikan pemerintah terhadap mereka. Bahkan hingga kekinian masih ada pekerja medis yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara angkat suara. Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat dan swasta ke dalam DIPA Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun.
Sedangkan, insentif untuk tenaga kesehatan daerah dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
“1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairannya sebesar Rp 10,45 miliar. Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang,” kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini proses verifikasi masih terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait alokasi insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) pusat yang berada pada 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang menangani COVID-19 di Indonesia.
Sebagai informasi, pada tanggal 20 Mei 2020, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah melakukan pencairan insentif nakes pusat/swasta dari Rekening Kas Negara sebesar Rp 10,45 miliar oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes untuk dapat segera disalurkan kepada para penerima (1.205 orang nakes) yang telah ditentukan.
Sedangkan terkait pencairan insentif untuk tenaga Kesehatan daerah, Menkeu mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu identifikasi rincian dari Pemerintah Daerah (Pemda), berapa jumlah tenaga Kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 ini, dan berapa alokasi anggarannya.
Ia kemudian memastikan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan kata Sri Mulyani, tengah melakukan verifikasi untuk pencairan alokasi insentif nakes dari daerah adalah pada 110 rumah sakit (RS) dan unit pelaksana teknis.
“Ini sekarang Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi. Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani kemudian menjamin setelah semua data verifikasi sudah disetujui dan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, maka transfer insentif bagi tenaga kesehatan di daerah bisa dilakukan.
"Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia