Ketujuh, Benny selaku pemilik PT Blessindo Terang Jaya (perusahaan properti), pada 2016 membangun perumahan Forest Hill, dan biaya pembangunan perumahan tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam pengelolaan saham dan Reksa Dana PT AJS.
Untuk menyamarkan dan menyembunyikan harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi mengatasnamakan bangunan berupa rumah toko (Ruko) yang sudah terbangun sebanyak 20 unit atas nama Caroline.
Kedelapan, Benny pada 2017 telah menempatkan uang hasil jual beli saham miliknya sejumlah Rp 2,203 triliun untuk membeli tanah melalui beberapa perusahaan yang dimiliki atau dikendalikannya.
Pada sekitar 2018, Benny kembali menempatkan uang hasil jual beli saham miliknya sejumlah Rp 3,048 triliun untuk membeli tanah melalui beberapa perusahaan yang dimiliki atau dikendalikannya.
Kesembilan, Benny menempatkan, mentransfer dan membayarkan dana dari PT AJS dengan pola transaksi RTGS dari rekening pribadinya di Bank BCA dan Bank Windu, serta memerintahkan Jani Irenewati untuk mentrasfer ke beberapa rekening di bank luar negeri.
Kesepuluh, Benny menempatkan hasil penjualan sahamnya secara langsung maupun melalui Reksa Dana kepada PT AJS dengan mencampurkan dananya menggunakan rekening-rekening perusahaan-perusahaan lain yang terdapat pada bank-bank lain.
Kesebelas, Benny pada 2015-2018 telah menukarkan uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan mata uang asing sebanyak 78 kali transaksi yang dilakukan di Money Changer PT Cahaya Adi Sukses Hutama sebesar Rp 38,619 miliar dan transaksi beli valuta asing sebesar Rp 158,629 miliar.
Keduabelas, Benny melakukan pembelian berbagai saham senilai Rp 5,757 miliar.
Atas perbuatannya, Benny Tjokrosaputro didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Baca Juga: Dipolisikan Benny Tjokro, Kementerian BUMN Tetap Bela Dirut Jiwasraya
Terhadap dakwaan tersebut, Benny menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi