Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak naik. Begitupun bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, tarifnya tidak alami perubahan.
"Tarif tenaga listrik pelanggan non subsidi periode Juli-September tetap, tetap besar sama dengan sejak tahun 2017," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Agung menjelaskan, tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA ke atas, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.
Sementara khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Kemudian, pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya> 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya sebesar Rp 1.115 per kWh. Sedangkan untuk pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya> = 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak berubah, yaitu Rp 997 per kWh.
Sedangkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak berubah, besaran tarifnya tetap. Kepada 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya disediakan pelanggan yang peruntukan listriknya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Sementara pemerintah memberikan bantuan sosial atas perubahan COVID-19 melalui pemberian diskon untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, berkaitan dengan indikator makro ekonomi dalam memberikan tarif tenaga listrik (penyesuaian tarif) , yaitu, kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia per ICP, kurs, dan Harga Patokan Batuara per HPB.
Kementerian ESDM meminta agar PT PLN (Persero) terus meminta langkah-langkah meningkatkan efisiensi di setiap bidang dengan menyusun gugus tugas-gugus tugas yang bertanggung jawab di masing-masing sektor dengan masing-masing dengan target waktu yang ditentukan mengelola pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif agar pasar bisa tumbuh berkembang cepat untuk jangka panjang.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Turunkan BBM dan Tarif Listrik Ditengah Covid-19
Berita Terkait
-
Warganet Mendadak Serbu Sosmed PLN, Keluhkan Listrik Naik Berlipat
-
CEK FAKTA: Benarkah Listrik Gratis saat Corona Hasil Utang dari Bank Dunia?
-
Cara Dapat Listrik Gratis Hingga Diskon 50 Persen dari PLN, Cek di Sini
-
Jurus-Jurus Jokowi Melawan Pandemi Virus Corona Covid-19
-
246.272 Pelanggan Listrik di Jakarta Bebas Tagihan Selama 3 Bulan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!