Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak naik. Begitupun bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, tarifnya tidak alami perubahan.
"Tarif tenaga listrik pelanggan non subsidi periode Juli-September tetap, tetap besar sama dengan sejak tahun 2017," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Agung menjelaskan, tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA ke atas, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.
Sementara khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
Kemudian, pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya> 200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya sebesar Rp 1.115 per kWh. Sedangkan untuk pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya> = 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak berubah, yaitu Rp 997 per kWh.
Sedangkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak berubah, besaran tarifnya tetap. Kepada 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya disediakan pelanggan yang peruntukan listriknya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Sementara pemerintah memberikan bantuan sosial atas perubahan COVID-19 melalui pemberian diskon untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, berkaitan dengan indikator makro ekonomi dalam memberikan tarif tenaga listrik (penyesuaian tarif) , yaitu, kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia per ICP, kurs, dan Harga Patokan Batuara per HPB.
Kementerian ESDM meminta agar PT PLN (Persero) terus meminta langkah-langkah meningkatkan efisiensi di setiap bidang dengan menyusun gugus tugas-gugus tugas yang bertanggung jawab di masing-masing sektor dengan masing-masing dengan target waktu yang ditentukan mengelola pengembangan strategi pemasaran yang lebih efektif agar pasar bisa tumbuh berkembang cepat untuk jangka panjang.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Turunkan BBM dan Tarif Listrik Ditengah Covid-19
Berita Terkait
-
Warganet Mendadak Serbu Sosmed PLN, Keluhkan Listrik Naik Berlipat
-
CEK FAKTA: Benarkah Listrik Gratis saat Corona Hasil Utang dari Bank Dunia?
-
Cara Dapat Listrik Gratis Hingga Diskon 50 Persen dari PLN, Cek di Sini
-
Jurus-Jurus Jokowi Melawan Pandemi Virus Corona Covid-19
-
246.272 Pelanggan Listrik di Jakarta Bebas Tagihan Selama 3 Bulan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran