Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim bahwa anggaran diskon tarif listrik yang diberikan negara berasal utang Bank Dunia sebesar 5 triliun.
Informasi ini disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty pada Senin, 6 April 2020. Ia menambahkan narasi sebagai berikut.
“Nahhh ini maksud saya…
Setelahh wabah nya berhenti… (alhamdulilahh)… Amin
Nanti kedapannya kita harus bayar beban” yg di diskon sekarang… (hutang) wajib di bayar…”
Dalam gambar yang ia unggah, terdapat poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani.
Selain itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di gambar itu. Poster itu juga berisi narasi sebagai berikut.
“Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi.”
Benarkah diskon listrik dibiayai utang Bank Dunia sebesar Rp 5 Triliun?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Imbau Berhenti Total 3 Hari Cegah Corona?
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia 5 Triliun adalah hoaks.
Rahayu menjelaskan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020.
Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya.
Anggaran sebesar Rp 3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmi Geser Cuti Bersama Idul Fitri
-
Viral Cara Sterilkan Masker Bedah Bekas Pakai, Hanya Butuh Penanak Nasi!
-
Ingin Olahraga Outdoor saat Pandemi Corona? Perketat Physical Distancing!
-
Orderan Sepi saat PSBB, Driver Ojol Ini Buka Layanan Lewat Status Twitter
-
Sumbang 100 Miliar untuk Corona di Indonesia, Berapa Sih Pendapatan TikTok?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India