Suara.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra membantah akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) para pilot kembali.
Menurutnya, saat ini kondisi masih maskapai masih kuat, sehingga tak memerlukan PHK.
Untuk diketahui, maskapai mempercepat kontrak para pilot yang berstatus kontrak. Sekitar, 150 lebih pilot yang terkena percepatan kontrak tersebut.
"Bahwa ada intepretasi kesan seolah-olah ada PHK ratusan pilot ini tidak benar, karena penting buat kami, memastikan garuda masih survive dalam kondisi ini," ujar irfan dalam video conference di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Irfan pun mengklaim apa yang dilakukan maskapai bukan PHK. Tetapi, perseroan menawarkan percepatan kontrak para pilot yang berstatus kontrak, dan para pilot itu pun menyetujui.
"Banyak media sebut PHK, saya klarifikasi itu bukan PHK itu adalah percepatan perjanjian kontrak pegawai yang statusnya kontrak kita tetap bayar gajinya sampai akhir kontrak dan kita percepat pembayarannya," jelas Irfan.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menambahkan, PHK adalah opsi terakhir yang akan ditempuh maskapai, jika kondisi industri penerbangan belum membaik di tengah pandemi.
"Manajemen garuda bersepakat bahwa PHK adalah opsi paling akhir dari situasi yang ada yang sampai itu belum pernah kita lalui, yang bisa kita lakukan kita kedepan tentu saja berharap banyak dari dukungan dari banyak pihak," pungkas Irfan.
Baca Juga: Lippo Karawaci PHK 676 Karyawan Imbas Tutupnya Mal Hotel dan Parkiran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi