Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN buka suara terkait naiknya tagihan listrik pelanggan akhir-akhir ini. PLN menegaskan, kenaikan itu bukan karena tarif listrik melonjak, melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik. Pertama, setelah ada PSBB masyarakat pun berkegiatan di rumah, mulai dari bekerja hingga belajar.
Sehingga, pemakaian konsumsi listrik lebih panjang dari biasanya dan konsumsi listrik tanpa sadar alami kenaikan.
"Jadi biasanya, penggunaan lebih banyak di sore malam, itu (setelah ada WFH) sekarang dari pagi sampai malem 24 jam ada di rumah, jadi listriknya pun begitu, makanya berasa tidak gunakan konsumsi besar seperti biasa padahal waktu pemanfaatannya panjang," ujar Yuddy dalam video conference di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Kedua, tutur Yuddy, pada bulan Mei yang bersamaan dengan bulan Ramadan, membuat masyarakat berkegiatan lebih awal dari biasanya. Sehingga, tanpa terasa konsumsi listrik juga meningkat.
"Kalau Ramadan kita bangun lebih awal, masak, dan lain-lain, lampu nyala semua jadi lebih panjang, sehingga ada kenaikan dari bulan sebelumnya," ucapnya.
Terakhir, ketiga, adanya pencatatan rata-rata pemaikan listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, adanya konsumsi listrik yang belum terbayar, sehingga akan tertagih pada rekening bulan depan.
"Pada saat bulan April ada WFH, berarti ada kenaikan konsumsi listrik yang tidak dirasakan. Nah pada waktu April ada peningkatan konsumsi listrik dari 3 bulan, maka ada konsumsi listrik yang digunakan pelanggan yang belum tercatat atau beli bayar," kata Yuddy.
"Kemudian, apabila di mei juga pencatatan rata-rata, maka ada kenaikan yang tidak dibayar, nah pada Juni dicatat sesungguhnya dan sudah ada kenaikan karena WFH dan ada KWh yang sudah dipakai di April-Mei tapi belum dibayar jadi ditumpuk di Juni, jadi ada pembengkakan tagihan," katanya.
Baca Juga: Warga Protes Tagihan Listrik Naik, Awalnya 250 Ribu jadi 2 Juta
Berita Terkait
-
PLN Ungkap Sedikitnya 258 Ribu Pelanggan Tagihannya Naik 200 Persen
-
Tagihan Listrik Rp 17 Juta Kok Mengeluh? Begini Penjelasan Raffi Ahmad
-
Warga Protes Tagihan Listrik Naik, Awalnya 250 Ribu jadi 2 Juta
-
Tagihan Listrik Melonjak di Juni, PLN Jelaskan Skema Hitungan
-
Pemerintah: Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi Hingga September Tak Naik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!