Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (10/6/2020) menyelenggarakan acara tasyakuran untuk merayakan ulang tahunnya yang ketiga.
Acara tersebut juga dimaksudkan untuk mengingat kembali apa saja yang sudah dilakukan oleh BPKH, baik kelebihan maupun kekurangan.
Selain merayakan hari jadinya, dalam kesempatan tasyakuran secara daring tersebut juga BPKH meluncurkan buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH.
Salah satu penulis buku, Dr. Beny Witjaksono, Anggota Badan Pelaksana Bidang investasi Surat Berharga BPKH, menyatakan buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan dan transparansi BPKH, di samping bentuk sosialisasi program-program BPKH.
Diharapkan melalui buku ini para pemangku kepentingan, khususnya jamaah haji dan calon jamaah haji Indonesia, dapat mengetahui seluk-beluk pengelolaan investasi keuangan haji yang dilaksanakan oleh BPKH.
Buku setebal 198 halaman ini berisi Selayang Pandang BPKH, Arah Investasi BPKH, Investasi Surat Berharga BPKH, Investasi Langsung, Emas dan Lainnya BPKH, Kinerja Investasi BPKH, Pengelolaan Keuangan Haji Berbagai Negara dan Manajemen Risiko Investasi BPKH.
Buku ini dapat diunduh secara daring di website BPKH di www.bpkh.go.id
Acara tasyakuran milad ke-3 BPKH dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kepala dan Anggota Badan Pelaksana, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas serta seluruh pegawai BPKH.
Sebelumnya dalam acara Halal BiHalal BPKH yang digelar secara daring beberapa waktu lalu juga dihadir oleh Ketua PBNU Said Aqil Sirad.
Tujuan utama dibentuknya BPKH sesuai Undang - Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji adalah untuk mengelola dana haji yang ada di Indonesia dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam di Indonesia.
BPKH mendapat amanah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban Keuangan Haji.
Baca Juga: Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!
Terkait hal tersebut maka BPKH wajib melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas, menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional, serta memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Sesuai amanat Undang-Undang, investasi Keuangan Haji BPKH dapat dilakukan pada instrumen investasi surat berharga syariah, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait investasi yang dilakukan BPKH.
Berita Terkait
-
Disebut Pakai Dana Haji 2020 untuk Perkuat Rupiah, BPKH: Tidak Benar!
-
Kepala BPKH Buka Suara Terkait Nasib Pengelolaan Dana Haji
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka bagi 35 Orang Terpilih
-
BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina
-
Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok