Suara.com - Pemerintah melakukan pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara berkala. Langkah ini harus terus dilakukan, agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, mengingat penetapan peserta PBI JK mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka perlu dukungan semua pihak terkait agar penyempurnaan DTKS dapat terus dilakukan.
“DTKS terbit setidaknya setiap enam bulan sekali. DTKS termutakhir diterbitkan pada Januari 2020, jumlahnya 97,3 juta jiwa. Perlu dilakukan sosialisasi terus-menerus, agar masyarakat dapat mengetahui, apakah dia dan anggota keluarganya terdaftar dalam DTKS tersebut atau tidak. Hal ini akan berpengaruh pada kepesertaannya sebagai PBI JK. Penyebab penonaktifan kepesertaan PBI JK disebabkan karena tidak terdaftar dalam DTKS. Masyarakat perlu didorong untuk dapat secara proaktif melaporkan ke dinas sosial (dinsos) setempat, apabila terjadi ketidaksingkronan data. Misalnya karena ada perubahan dalam susunan anggota keluarga (lahir, meninggal, kawin, cerai) sebagaimana tercantum Kartu Keluarga (KK), sehingga sebagian anggota keluarga belum terdaftar dalam DTKS. Penduduk tersebut dapat melaporkan data diri dan anggota keluarganya ke dinas sosial setempat untuk pemutakhiran DTKS,” kata Iqbal, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Untuk itu, lanjut Iqbal, pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya penyempurnaan DTKS, dengan menginstruksikan agar BPJS Kesehatan kantor cabang berkoordinasi dengan dinsos setempat.
“Kami berharap, data tersebut bisa menjadi data input untuk peningkatan kualitas dan kuantitas DTKS. Jika berhasil, maka jumlah DTKS pada Juli 2020 dapat meningkat sekitar 6,7 juta jiwa, atau menjadi sekitar 104 juta jiwa. Oleh karenanya, semua pihak perlu pro aktif dan memberikan dukungan kepada dinsos, agar setidaknya pada triwulan keempat tahun 2020, jumah penduduk terdaftar dalam DTKS bisa menyentuh angka kuota sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Iqbal.
Berita Terkait
-
Indonesia Berhasil Turunkan Ketimpangan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan
-
Tiba-tiba harus Operasi, Yora Apresiasi Program JKN-KIS
-
Jalani Cuci Darah Rutin, Welminah Bersyukur Jadi Peserta Program JKN-KIS
-
Rutin Bayar Iuran, Pedagang Sayur Muara Teweh Rasakan Manfaat JKN-KIS
-
Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux