Suara.com - Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau kembali Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Plastik Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. Pergub ini rencananya akan berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2020.
Ikhsan mengatakan bahwa kondisi UMKM saat ini dalam tahap untuk berupaya bangkit dari keterpurukan setelah terpukul oleh pandemi Covid-19. Oleh karenanya, jika peraturan itu diterapkan, UMKM tentunya terpaksa harus mencari pengganti kantong belanja atau kantong plastik lain yang belum tentu lebih murah sehingga akan menambah beban biaya bagi mereka.
“Di tengah pandemi seperti ini hal itu akan semakin memberatkan UMKM karena kami baru berusaha bangkit. Bahkan menurut survei kami, UMKM akan membutuhkan waktu satu tahun untuk benar-benar kembali ke kondisi normal mereka sebelum pandemi Covid-19,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Selain itu menurut dia, dengan dikeluarkannya Pergub No. 142/2019 itu, hal itu menjadi bertentangan dengan amanah UU No. 20 tentang UMKM yang intinya memberikan banyak kemudahan bagi UMKM untuk berkembang serta juga berseberangan dengan upaya yang dilakukan oleh Gubernur DKI selama ini yang memiliki program-program untuk membantu UMKM.
“Jadi [Pergub] perlu dievaluasi dan tidak perlu diterapkan terlebih dulu. Kalaupun mau tetap diterapkan, Pemprov DKI harus mempersiapkan terlebih dulu [kantong belanja] penggantinya, yang memiliki harga sama murahnya dan mudah diperoleh di mana-mana,” tukas Ikhsan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengakui kalangan UMKM, terutama yang berlokasi di pasar-pasar tradisional, masih perlu diberikan stimulasi dikarenakan pada kondisi pandemi Covid-19 ini, keuangan UMKM masih sangat terbatas.
“Artinya dalam kondisi seperti ini pelaku UMKM perlu proses untuk bisa menerapkan Pergub ini. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup perlu memberikan bantuan sosialisasi dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan