Suara.com - Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK demi mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup).
Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pengurangan karyawan memang merupakan opsi terakhir. Termasuk pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kondisi layoff (pengurangan karyawan) ini tidak terhindarkan. Sulit pertahankan karyawan," kata Heru ditulis Selasa (16/6/2020).
Pengurangan karyawan, menurutnya, ada dua macam yakni, Rasionalisasi dan Restrukturisasi. Restrukturisasi biasanya ditempuh dalam rangka efisiensi karena bisa digantikan teknologi atau pihak ketiga yang lebih murah.
"Misalnya di perusahaan telekomunikasi. Tadinya saya memiliki orang untuk berikan layanan call center. Dalam perjalanannya, biaya call center mahal. Saya jadi pakai pihak ketiga. Bentuk restrukturisasi perusahaan hadapi tantangan baru. Ini hal umum terjadi," jelasnya.
Heru menyarankan agar perusahaan mengambil langkah restrukturisasi sebagai solusi.
"Misalnya bagian usaha yang tidak penting dikurangi. Intinya optimalisasi perusahaan," ucapnya.
Perlu disadari bahwa pendapatan perusahaan jauh berkurang pada situasi saat ini. Rasionalisasi pun terbentuk. Heru mencontohkan pada sebuah perusahaan maskapai yang sampai harus mengurangi jumlah pilotnya.
"Sekarang kondisinya memang harus dikurangi. Dalam situasi penting atau pun nggak penting dari karyawan itu. Seperti pilot Garuda (Indonesia). Posisinya penting tapi sekarang harus dikurangi," tuturnya.
Baca Juga: Keras, Pemuda di Jogja Di-PHK Keluarga Sendiri Sampai Diumumkan di Koran
Mayoritas perusahaan saat ini tidak berpikir pada pertumbuhan kinerja. Lebih kepada situasi bertahan agar tidak tumbang. Sebab jika sampai kolaps, kata Heru, dampak negatifnya akan jauh lebih besar.
"Ini istilahnya sekarang survive. Kita masuk tahap survival. Bertahan hidup lebih penting," tegasnya.
Perusahaan maskapai seperti Emirates dan Garuda Indonesia memang termasuk dalam bagian yang harus menempuh kebijakan pengurangan karyawan.
Emirates Group dikabarkan berencana memberhentikan 30.000 karyawan untuk memangkas biaya di tengah pandemi virus corona. Pemangkasan tersebut nantinya akan mengurangi 30 persen dari total karyawan yang mencapai 105.000 orang.
Garuda Indonesia, harus merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sedangkan Perusahaan transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, melakukan PHK kepada 6.700 karyawan sebagai imbas hantaman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok