Suara.com - Pengurangan karyawan tak terhindarkan. Banyak perusahaan harus mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja atau PHK demi mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah situasi sulit mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup).
Pengamat Teknologi sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, pengurangan karyawan memang merupakan opsi terakhir. Termasuk pada situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Kondisi layoff (pengurangan karyawan) ini tidak terhindarkan. Sulit pertahankan karyawan," kata Heru ditulis Selasa (16/6/2020).
Pengurangan karyawan, menurutnya, ada dua macam yakni, Rasionalisasi dan Restrukturisasi. Restrukturisasi biasanya ditempuh dalam rangka efisiensi karena bisa digantikan teknologi atau pihak ketiga yang lebih murah.
"Misalnya di perusahaan telekomunikasi. Tadinya saya memiliki orang untuk berikan layanan call center. Dalam perjalanannya, biaya call center mahal. Saya jadi pakai pihak ketiga. Bentuk restrukturisasi perusahaan hadapi tantangan baru. Ini hal umum terjadi," jelasnya.
Heru menyarankan agar perusahaan mengambil langkah restrukturisasi sebagai solusi.
"Misalnya bagian usaha yang tidak penting dikurangi. Intinya optimalisasi perusahaan," ucapnya.
Perlu disadari bahwa pendapatan perusahaan jauh berkurang pada situasi saat ini. Rasionalisasi pun terbentuk. Heru mencontohkan pada sebuah perusahaan maskapai yang sampai harus mengurangi jumlah pilotnya.
"Sekarang kondisinya memang harus dikurangi. Dalam situasi penting atau pun nggak penting dari karyawan itu. Seperti pilot Garuda (Indonesia). Posisinya penting tapi sekarang harus dikurangi," tuturnya.
Baca Juga: Keras, Pemuda di Jogja Di-PHK Keluarga Sendiri Sampai Diumumkan di Koran
Mayoritas perusahaan saat ini tidak berpikir pada pertumbuhan kinerja. Lebih kepada situasi bertahan agar tidak tumbang. Sebab jika sampai kolaps, kata Heru, dampak negatifnya akan jauh lebih besar.
"Ini istilahnya sekarang survive. Kita masuk tahap survival. Bertahan hidup lebih penting," tegasnya.
Perusahaan maskapai seperti Emirates dan Garuda Indonesia memang termasuk dalam bagian yang harus menempuh kebijakan pengurangan karyawan.
Emirates Group dikabarkan berencana memberhentikan 30.000 karyawan untuk memangkas biaya di tengah pandemi virus corona. Pemangkasan tersebut nantinya akan mengurangi 30 persen dari total karyawan yang mencapai 105.000 orang.
Garuda Indonesia, harus merumahkan 800 karyawannya dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sedangkan Perusahaan transportasi daring asal Amerika Serikat, Uber, melakukan PHK kepada 6.700 karyawan sebagai imbas hantaman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM