Suara.com - Pemerintah memprediksi rasio utang pada tahun 2021 akan melonjak tinggi, karena terlalu banyak menarik utang sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak virus corona atau Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memperkirakan presentase kenaikan rasio utang tersebut mencapai angka 35,8 persen.
"Konsekuensi yang harus kita hadapi pada tahun depan adalah rasio utang yang akan meningkat, kita perkirakan sekitar 33,8 sampai 35,8 persen," kata Febrio dalam sebuab acara diskusi daring di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Perilaku agresif pemerintah dalam menarik pembiayaan kata Febrio tak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan pembiayaan tambahan untuk penanggulangannya hingga Rp 695,20 triliun.
"Ini akibat besarnya kebutuhan countercyclical pemulihan ekonomi di 2020 dan 2021, serta upaya penguatan pondasi ekonomi," tambah Febrio.
Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional