Suara.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan ORI017 melalui acara peluncuran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama yang dilakukan secara virtual melalui Facebook live, Senin (15/6/2020).
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan berharap bawah ORI017 juga diharapkan dapat dimiliki oleh para kaum milenial atau anak muda.
Karena itu, ORI017 hanya bisa dibeli melalui online yang biasa akrab dengan kaum milenial dengan menghubungi Mitra Distribusi (Midis) yang bekerjasama seperti Bank Umum, Perusahaan Efek, Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech) dan Perusahaan Fintech (Peer to Peer Lending).
Kisaran angka investasi yang cukup terjangkau, diharapkan dapat memperluas basis investor hingga ke tingkat milenial.
"Kita ingin mendiversivikasi investor domestik dengan pelayanan yang mudah, nilai investasi kecil, kita harapkan jumlah investor domestik lebih besar, dari milenial, sehingga sejak muda sudah terbiasa untuk berinvestasi," kata Deni.
Ia juga menambahkan, dengan semakin meningkatkan literasi keuangan para milenial, diharapkan ketika mereka dewasa, dapat berinvestasi lebih banyak lagi sehingga memudahkan pemerintah mendapat dana pembangunan dari dalam negeri secara mandiri daripada bergantung dengan pinjaman luar negeri.
"Begitu mereka sudah dewasa, makin tinggi penghasilannya, makin banyak lagi dana yang mereka investasikan. Harapannya sebagai suatu negara, kita bisa lebih mandiri dalam pembiayaan, bisa dicukupi oleh investor dalam negeri. Semakin tinggi literasi keuangannya, semakin sadar berinvestasi, maka akan semakin mudah pemerintah mencari dana pembangunan secara mandiri, tidak tergantung dari dana-dana asing," harapnya.
ORI017 ditawarkan dengan imbal hasil atau kupon sebesar 6,4 persen, kupon ini dinilai lebih menarik jika dibandingkan dengan bunga deposito perbankan.
Minimum pemesanan juga sangat murah dan dapat dijangkau kaum milenial dimulai dari Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.
Baca Juga: Surat Utang Negara Resmi Dijual Senin Hari Ini
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?