Suara.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan ORI017 melalui acara peluncuran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama yang dilakukan secara virtual melalui Facebook live, Senin (15/6/2020).
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan berharap bawah ORI017 juga diharapkan dapat dimiliki oleh para kaum milenial atau anak muda.
Karena itu, ORI017 hanya bisa dibeli melalui online yang biasa akrab dengan kaum milenial dengan menghubungi Mitra Distribusi (Midis) yang bekerjasama seperti Bank Umum, Perusahaan Efek, Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech) dan Perusahaan Fintech (Peer to Peer Lending).
Kisaran angka investasi yang cukup terjangkau, diharapkan dapat memperluas basis investor hingga ke tingkat milenial.
"Kita ingin mendiversivikasi investor domestik dengan pelayanan yang mudah, nilai investasi kecil, kita harapkan jumlah investor domestik lebih besar, dari milenial, sehingga sejak muda sudah terbiasa untuk berinvestasi," kata Deni.
Ia juga menambahkan, dengan semakin meningkatkan literasi keuangan para milenial, diharapkan ketika mereka dewasa, dapat berinvestasi lebih banyak lagi sehingga memudahkan pemerintah mendapat dana pembangunan dari dalam negeri secara mandiri daripada bergantung dengan pinjaman luar negeri.
"Begitu mereka sudah dewasa, makin tinggi penghasilannya, makin banyak lagi dana yang mereka investasikan. Harapannya sebagai suatu negara, kita bisa lebih mandiri dalam pembiayaan, bisa dicukupi oleh investor dalam negeri. Semakin tinggi literasi keuangannya, semakin sadar berinvestasi, maka akan semakin mudah pemerintah mencari dana pembangunan secara mandiri, tidak tergantung dari dana-dana asing," harapnya.
ORI017 ditawarkan dengan imbal hasil atau kupon sebesar 6,4 persen, kupon ini dinilai lebih menarik jika dibandingkan dengan bunga deposito perbankan.
Minimum pemesanan juga sangat murah dan dapat dijangkau kaum milenial dimulai dari Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.
Baca Juga: Surat Utang Negara Resmi Dijual Senin Hari Ini
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM