Suara.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan ORI017 melalui acara peluncuran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama yang dilakukan secara virtual melalui Facebook live, Senin (15/6/2020).
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Deni Ridwan berharap bawah ORI017 juga diharapkan dapat dimiliki oleh para kaum milenial atau anak muda.
Karena itu, ORI017 hanya bisa dibeli melalui online yang biasa akrab dengan kaum milenial dengan menghubungi Mitra Distribusi (Midis) yang bekerjasama seperti Bank Umum, Perusahaan Efek, Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech) dan Perusahaan Fintech (Peer to Peer Lending).
Kisaran angka investasi yang cukup terjangkau, diharapkan dapat memperluas basis investor hingga ke tingkat milenial.
"Kita ingin mendiversivikasi investor domestik dengan pelayanan yang mudah, nilai investasi kecil, kita harapkan jumlah investor domestik lebih besar, dari milenial, sehingga sejak muda sudah terbiasa untuk berinvestasi," kata Deni.
Ia juga menambahkan, dengan semakin meningkatkan literasi keuangan para milenial, diharapkan ketika mereka dewasa, dapat berinvestasi lebih banyak lagi sehingga memudahkan pemerintah mendapat dana pembangunan dari dalam negeri secara mandiri daripada bergantung dengan pinjaman luar negeri.
"Begitu mereka sudah dewasa, makin tinggi penghasilannya, makin banyak lagi dana yang mereka investasikan. Harapannya sebagai suatu negara, kita bisa lebih mandiri dalam pembiayaan, bisa dicukupi oleh investor dalam negeri. Semakin tinggi literasi keuangannya, semakin sadar berinvestasi, maka akan semakin mudah pemerintah mencari dana pembangunan secara mandiri, tidak tergantung dari dana-dana asing," harapnya.
ORI017 ditawarkan dengan imbal hasil atau kupon sebesar 6,4 persen, kupon ini dinilai lebih menarik jika dibandingkan dengan bunga deposito perbankan.
Minimum pemesanan juga sangat murah dan dapat dijangkau kaum milenial dimulai dari Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar.
Baca Juga: Surat Utang Negara Resmi Dijual Senin Hari Ini
ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Nasib Kelas Menengah: Antara Geliat Ramadan 2026 dan Fondasi Ekonomi yang Keropos
-
Sudah Sentuh 4,7 Persen, Inflasi Gerus Margin Pengembang Properti
-
Kuasai 60 Persen Populasi, Gen Z dan Milenial Jadi 'Kunci' Masa Depan Asuransi Syariah
-
ICE Suntik OKX USD 25 Miliar, Siap Boyong Saham NYSE ke Blockchain
-
Bukan Sekadar Bisnis, Hilirisasi Tambang Itu Amanah dan Bentuk Syukur
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Cadangan Devisa Mengkerut untuk Stabilkan Rupiah
-
Harga Minyak Masih Tinggi, Brent dan WTI Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Harga Dolar AS Dijual Rp17,000 di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA