Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) merupakan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun ke depannya atau tahun 2021.
Secara garis besar, KEM-PPKF mencakup tiga hal utama. Pertama, sebagai kerangka ekonomi makro yang berisi perkembangan serta proyeksi ekonomi baik di tingkat global maupun domestik. Selain itu sasaran dan tantangan pembangunan serta arah kebijakan fiskal ke depan.
Kedua, pokokpokok kebijakan fiskal yang mencakup kebijakan fiskal jangka menengah, pokok kebijakan fiskal tahun berikutnya, serta risiko fiskal. Ketiga, kebijakan penganggaran Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang merupakan penjelasan terkait pagu indikatif.
Lebih jauh, melalui KEMPPKF 2021 ini, Pemerintah memanfaatkan momentum akibat pandemi COVID-19, seperti fokus belanja negara untuk program prioritas, untuk melakukan reformasi keuangan negara secara menyeluruh.
Selain itu, Indonesia juga menghindari terjebak dalam Middle Income Trap (MIT) untuk menjadi negara maju di tahun 2045.
"Arah kebijakan fiskal 2021 adalah percepatan pemulihan sosial ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 yang telah dimulai sejak tahun 2020, sekaligus melakukan reformasi untuk menguatkan fondasi guna keluar dari Middle Income Trap," kata Febrio dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) 2021 di antaranya pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen. Lainnya inflasi 2,0-4,0 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56 persen, nilai tukar Rupiah Rp 14.900-Rp 15.300 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 40-50 per dolar AS per barel, lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.
Berita Terkait
-
Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik