Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap akan menjalankan kebijakan core tax system pada tahun 2021 untuk lebih mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut dia dalam membuat kebijakan ekonomi di tahun 2021, pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi pemulihan sosial-ekonomi.
Momentum yang dilakukan adalah mempersiapkan kondisi normal baru, akselerasi pemulihan sosial dan kesehatan, akselerasi pemulihan ekonomi dan berbagai inovasi kebijakan untuk tetap mempertahankan insentif fiskal namun juga mencari basis pajak (tax base) yang baru.
“Digital economy kita akan meningkat dan oleh karena itu kita akan melakukan pemajakan untuk PPN yang merupakan salah satu basis perpajakan baru kita. Program core tax system akan tetap dilakukan di dalam rangka untuk makin meningkatkan kemampuan dari pajak di dalam melakukan collectionnya,” kata Sri Mulyani, Jumat (19/6/2020).
Kemenkeu dan Bappenas akan melakukan optimalisasi dari penggunaan teknologi informasi untuk tahun 2020 yang sekarang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 terus ditingkatkan pada tahun 2021 untuk mendukung peningkatan kualitas dalam rangka untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan juga dari sisi pelayanan publik.
"Oleh karena itu, tahun 2021, investasi di bidang IT dan dukungan untuk informasi teknologi, infrastrukturnya akan menjadi fokus bagi pemerintah,” ujar Menkeu.
Direktorat Jendral Pajak (DJP) sedang memperkuat Core Tax System atau sistem inti teknologi informasi (TI) perpajakan untuk mendukung layanan yang user friendly pada Wajib Pajak (WP) dan mempermudah proses bisnis DJP sendiri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dalam optimalisasi penerimaan negara tahun 2020-2024 dengan otomasi sistem yang efisien ketimbang cara kerja manual yang makan waktu lama.
Pengadaan Core Tax Administration System (CTAS) ini sudah market sounding (kajian pasar) tanggal 4-6 februari 2020 yang lalu oleh agen pengadaan Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC Indonesia) yang dipilih Menteri Keuangan sesuai KMK-939/KMK.03/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Peristiwa 100 Tahun Sekali di Dunia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani