Suara.com - Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengusulkan beberapa keringanan kepada pemerintah agar bisa bertahan di tengah Pandemi Virus Corona.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, dampak Covid-19 dirasakan hampir merata pada seluruh sektor pelayaran. Sehingga, pelaku usaha membutuhkan stimulus dari pemerintah.
Dari sisi fiskal, stimulus yang dibutuhkan antara lain pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal dan pembebasan pembayaran PPh pasal 21 yang terutang. Sedangkan dari sisi moneter, berupa pemberian rescheduling atau penjadwalan ulang pembayaran angsuran pokok pinjaman dan pemberian reconditioning atau keringanan syarat pinjaman serta bunga pinjaman ringan.
"INSA juga meminta penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan seperti pada pelayanan jasa kapal dan jasa barang. Pengusaha pelayaran nasional juga meminta keringanan atau penundaan biaya-biaya di pelabuhan, antara lain seperti memberikan penurunan 50 persen atas jasa tunda dan tambat labuh kapal," ujar Carmelita dalam video conference di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Carmelita melanjutkan, perusahaan minyak juga diharapkan tidak memutuskan kontrak kerja terhadap perusahaan pelayaran secara sepihak dan melakukan negoisasi serta membayar piutang usaha tepat waktu.
Dalam hal ini, Carmelita juga telah memberikan beberapa masukan kepada pemerintah terkait New Normal saat mengoperasikan kapal.
"Beberapa masukkan tersebut antara lain kapal penumpang jarak dekat mohon pertimbangan dan perhatian mengenai syarat protokol kesehatan yang practicable dan tetap safe. Untuk kapal-kapal Bulk Carrier dan General Cargo yang menggunakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di atas kapal, baik yang sandar maupun transhipment di laut, agar para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga mengikuti protokol kesehatan dibawah pengawasan Syahbandar setempat," ucap dia.
Kemudian, tambah Carmelita, dokumen-dokumen safety certificate dan registrasi agar dijalankan secara full online di Kementerian dan Kepelabuhanan, agar menghindari kontak personal, tata cara dan kegiatan crew change diatur secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan Indonesia, dan tidak ada lagi pelabuhan di Indonesia yang menolak pemberlakuan Crew Change karena kebijakan pemerintah lokal.
Di kesempatan yang sama, Carmelita kembali terpilih untuk menahkodai INSA untuk periode 2019-2023. Menurutnya, industri pelayaran kini menemui tantangan yang semakin berat seiring mewabahnya Covid-19.
Baca Juga: INSA: Penangkapan Kapal di Laut Rugikan Pengusaha Pelayaran
"Di tengah pandemi Covid-19 ini pengurus harus lebih aktif dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia pelayaran, dan program kerja yang diamanahkan dalam RUA dapat dijalankan dengan baik," tutup Carmelita
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta