Suara.com - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa mengatakan ada lima sektor yang banyak menerima insentif pajak akibat covid-19.
Kelima industri itu adalah perdagangan, industri, jasa perusahaan, jasa lainnya serta akomodasi dan makan/minum.
"Lima sektor yang paling banyak menerima insentif fiskal akibat COVID-19 yaitu perdagangan, industri, jasa perusahaan yaitu jasa prefesional seperti jasa hukum, akuntansi, arsitektur, teknik sipil, periklanan. Jasa lainnya terkait persewaan, jasa agen perjalanan, jasa tenaga kerja, jasa keamanan. Terakhir berkaitan sektor akomodasi, makanan dan minuman" kata Ihsan dalam sebuah diskusi online, di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Ihsan menuturkan, hal ini dimungkinkan dengan perluasan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK-44/PMK.03/2020.
Adapun bentuk insentif pajak yang diberikan pemerintah terkait dunia usaha ada lima yaitu PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, pengembalian pendahuluan PPN sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berisiko rendah yang menyampaikan SPT Masa PPN lebih bayar restitusi paling banyak Rp 5 miliar.
Jumlah permohonan Wajib Pajak (WP) terkait insentif pajak tersebut telah diajukan oleh total 389.546 WP dengan yang diterima untuk insentif PPh pasal 21 sebesar 105.759, untuk PPh pasal 22 Impor sebesar 8.994 WP, PPh Final Ps 23 UKM sebesar 197.735 WP dan PPh pasal 25 sebesar 48.330 WP.
Ihsan menjelaskan alasan sebagian WP yang tidak diterima pengajuannya diantaranya adalah KLU tidak memenuhi kriteria PMK 44 serta SPT Tahunan 2018 belum disampaikan sebagai basis menentukan KLU.
Berita Terkait
-
Pungut Pajak Lalu Utang, Masinton: Jangan Negara Ini Lebih Sadis dari VOC
-
Corona Tak Kunjung Usai, Bagaimana Penerimaan Pajak di Indonesia?
-
Pemberlakuan Pajak Digital di Tengah Pandemi Virus Corona di Indonesia
-
Efek COVID-19, Pemkab Bantul Potong Pajak Sejumlah Sektor Hingga 100 Persen
-
Imbas Virus Corona, Pendapatan DKI Berkurang dari 13 Sektor Pajak Ini
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur