Suara.com - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus corona Covid-19 yang memberikan dampak pada perekonomian ibu kota.
Pembahasan soal penurunan proyeksi pendapatan ini telah dibahas Pemprov DKI bersama DPRD Jakarta. Pendapatan diperkirakan menurun 50 persen dari sektor pajak.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran corona, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan penerimaan dari berbagai sektor berkurang drastis karena merebaknya virus dari China ini.
"Kan banyak sekali enggak masuk kan (pajak). Misalnya hotel, hiburan, pajak-pajak itu kan enggak masuk semua otomatis," ujar Suhaimi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dari sekian banyak sektor pajak, hanya pajak rokok yang tetap stabil dan sisanya mengalami pengurangan.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," jelasnya.
Kendati demikian, penguranan PAD ini masih bersifat perkiraan. Jika nantinya pandemi selesai lebih cepat, ada kemungkinan APBD kembali naik lagi jumlahnya.
Baca Juga: Khawatir Corona Menyebar Cepat, Pelonggaran Transportasi Dinilai Tak Tepat
"Tapi prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19. Artinya, kalau kondisinya semakin tinggi otomatis kondisinya semakin rumit kan. Tapi kalau menurun, ya berarti bisa naik lagi APBD-nya," jelas Suhaimi.
Berikut 13 sektor pajak yang mengalami pengurangan:
- Pajak kendaraan bermotor dari yang semula ditentukan dalam APBD 2020 senilai Rp 9,5 triliun diperkirakan menjadi Rp 7,12 triliun atau turun 75 persen.
- Pendapatan dari Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor dari Rp 5,9 triliun menjadi 2,57 triliun atau turun 43,64 persen.
- Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) semula ditargetkan Rp 1,4 triliun menjadi Rp 700 miliar atau turun 50 persen.
- Pajak air tanah dari Rp 120 miliar menjadi Rp 45 miliar atau turun 37,5 persen.
- Pajak hotel dari Rp 1,95 triliun menjadi Rp 625 miliar atau turun 32,05 persen.
- Pajak restoran dari Rp 4,25 triliun menjadi Rp 1,45 triliun atau turun 34,12 persen.
- Pajak hiburan dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 300 miliar atau turun 27,27 persen.
- Pajak reklame dari Rp 1,32 triliun menjadi Rp 200 miliar atau turun 15,09 persen.
- Pajak penerangan jalan dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 475 miliar atau turun 46,34 persen.
- Pajak parkir dari Rp 1,35 triliun menjadi Rp 575 miliar atau turun 42,59 persen.
- Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari Rp 10,6 triliun menjadi Rp 1,72 triliun atau turun 16,27 persen.
- Pajak rokok tetap pada angka Rp 650 miliar.
- Pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari Rp 11 triliun menjadi Rp 6,12 triliun atau turun 55,68 persen.
Berita Terkait
-
Tentang Kawasaki, Gejala yang Diidap Belasan Anak Terinfeksi Covid-19
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
-
Duit Habis, Warga Sukoharjo Gadai Emas untuk Bertahan Hidup saat Corona
-
Kampung Merdeka Cekal Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025