Suara.com - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus corona Covid-19 yang memberikan dampak pada perekonomian ibu kota.
Pembahasan soal penurunan proyeksi pendapatan ini telah dibahas Pemprov DKI bersama DPRD Jakarta. Pendapatan diperkirakan menurun 50 persen dari sektor pajak.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran corona, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan penerimaan dari berbagai sektor berkurang drastis karena merebaknya virus dari China ini.
"Kan banyak sekali enggak masuk kan (pajak). Misalnya hotel, hiburan, pajak-pajak itu kan enggak masuk semua otomatis," ujar Suhaimi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dari sekian banyak sektor pajak, hanya pajak rokok yang tetap stabil dan sisanya mengalami pengurangan.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," jelasnya.
Kendati demikian, penguranan PAD ini masih bersifat perkiraan. Jika nantinya pandemi selesai lebih cepat, ada kemungkinan APBD kembali naik lagi jumlahnya.
Baca Juga: Khawatir Corona Menyebar Cepat, Pelonggaran Transportasi Dinilai Tak Tepat
"Tapi prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19. Artinya, kalau kondisinya semakin tinggi otomatis kondisinya semakin rumit kan. Tapi kalau menurun, ya berarti bisa naik lagi APBD-nya," jelas Suhaimi.
Berikut 13 sektor pajak yang mengalami pengurangan:
- Pajak kendaraan bermotor dari yang semula ditentukan dalam APBD 2020 senilai Rp 9,5 triliun diperkirakan menjadi Rp 7,12 triliun atau turun 75 persen.
- Pendapatan dari Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor dari Rp 5,9 triliun menjadi 2,57 triliun atau turun 43,64 persen.
- Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) semula ditargetkan Rp 1,4 triliun menjadi Rp 700 miliar atau turun 50 persen.
- Pajak air tanah dari Rp 120 miliar menjadi Rp 45 miliar atau turun 37,5 persen.
- Pajak hotel dari Rp 1,95 triliun menjadi Rp 625 miliar atau turun 32,05 persen.
- Pajak restoran dari Rp 4,25 triliun menjadi Rp 1,45 triliun atau turun 34,12 persen.
- Pajak hiburan dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 300 miliar atau turun 27,27 persen.
- Pajak reklame dari Rp 1,32 triliun menjadi Rp 200 miliar atau turun 15,09 persen.
- Pajak penerangan jalan dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 475 miliar atau turun 46,34 persen.
- Pajak parkir dari Rp 1,35 triliun menjadi Rp 575 miliar atau turun 42,59 persen.
- Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari Rp 10,6 triliun menjadi Rp 1,72 triliun atau turun 16,27 persen.
- Pajak rokok tetap pada angka Rp 650 miliar.
- Pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari Rp 11 triliun menjadi Rp 6,12 triliun atau turun 55,68 persen.
Berita Terkait
-
Tentang Kawasaki, Gejala yang Diidap Belasan Anak Terinfeksi Covid-19
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
-
Duit Habis, Warga Sukoharjo Gadai Emas untuk Bertahan Hidup saat Corona
-
Kampung Merdeka Cekal Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG