Suara.com - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemi virus corona Covid-19 yang memberikan dampak pada perekonomian ibu kota.
Pembahasan soal penurunan proyeksi pendapatan ini telah dibahas Pemprov DKI bersama DPRD Jakarta. Pendapatan diperkirakan menurun 50 persen dari sektor pajak.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran corona, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan penerimaan dari berbagai sektor berkurang drastis karena merebaknya virus dari China ini.
"Kan banyak sekali enggak masuk kan (pajak). Misalnya hotel, hiburan, pajak-pajak itu kan enggak masuk semua otomatis," ujar Suhaimi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Dari sekian banyak sektor pajak, hanya pajak rokok yang tetap stabil dan sisanya mengalami pengurangan.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," jelasnya.
Kendati demikian, penguranan PAD ini masih bersifat perkiraan. Jika nantinya pandemi selesai lebih cepat, ada kemungkinan APBD kembali naik lagi jumlahnya.
Baca Juga: Khawatir Corona Menyebar Cepat, Pelonggaran Transportasi Dinilai Tak Tepat
"Tapi prediksi ini masih sangat bisa jadi berubah lagi melihat kondisi Covid-19. Artinya, kalau kondisinya semakin tinggi otomatis kondisinya semakin rumit kan. Tapi kalau menurun, ya berarti bisa naik lagi APBD-nya," jelas Suhaimi.
Berikut 13 sektor pajak yang mengalami pengurangan:
- Pajak kendaraan bermotor dari yang semula ditentukan dalam APBD 2020 senilai Rp 9,5 triliun diperkirakan menjadi Rp 7,12 triliun atau turun 75 persen.
- Pendapatan dari Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor dari Rp 5,9 triliun menjadi 2,57 triliun atau turun 43,64 persen.
- Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) semula ditargetkan Rp 1,4 triliun menjadi Rp 700 miliar atau turun 50 persen.
- Pajak air tanah dari Rp 120 miliar menjadi Rp 45 miliar atau turun 37,5 persen.
- Pajak hotel dari Rp 1,95 triliun menjadi Rp 625 miliar atau turun 32,05 persen.
- Pajak restoran dari Rp 4,25 triliun menjadi Rp 1,45 triliun atau turun 34,12 persen.
- Pajak hiburan dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 300 miliar atau turun 27,27 persen.
- Pajak reklame dari Rp 1,32 triliun menjadi Rp 200 miliar atau turun 15,09 persen.
- Pajak penerangan jalan dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 475 miliar atau turun 46,34 persen.
- Pajak parkir dari Rp 1,35 triliun menjadi Rp 575 miliar atau turun 42,59 persen.
- Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari Rp 10,6 triliun menjadi Rp 1,72 triliun atau turun 16,27 persen.
- Pajak rokok tetap pada angka Rp 650 miliar.
- Pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari Rp 11 triliun menjadi Rp 6,12 triliun atau turun 55,68 persen.
Berita Terkait
-
Tentang Kawasaki, Gejala yang Diidap Belasan Anak Terinfeksi Covid-19
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Pakar: Peluang Tertular Corona Makin Tinggi
-
Duit Habis, Warga Sukoharjo Gadai Emas untuk Bertahan Hidup saat Corona
-
Kampung Merdeka Cekal Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya