Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan masih banyak komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Saat ini tercatat ada 397 komisaris yang rangkap jabatan, jumlah ini pun meningkat dibanding tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menyebut isu mengenai rangkap jabatan merupakan isu pengulangan. Isu tersebut telah disorot oleh Ombudsman sejak 5 tahun lalu.
Namun, lanjut Arya, dalam perekrutan Komisaris tersebut selalu sesuai dengan Undang-undang.
Karena, kebanyakan saham BUMN dimiliki pemerintah. Sehingga, pemerintah menempatkan perwakilannya untuk duduki posisi komisaris.
"Maka, wajar diambilnya dari kementerian-kementerian teknis yang memang paham masalah teknis di perusahaan tersebut, ataupun dari lembaga-lembaga lainnya yang punya kaitan industri tersebut ataupun kebutuhan untuk masalah hukum dan sebagainya. Jadi sangat wajar kalau dari kementerian lembaga juga yang menempati posisi komisaris," ujar Arya kepada wartawan ditulis Senin (29/6/2020).
"Bahkan juga di beberapa negara perusahaan-perusahaan yang dimiliki pemerintah memang ada dari unsur pemerintah yang jadi komisarisnya. Bahkan di beberapa perusahaan luar negeri bahkan menterinya pun ikut sebagai komisaris. Ini yang perlu dijelaskan," tambahnya.
Arya menuturkan, komisaris bukan merupakan jabatan struktural yang bekerja setiap hari. Selain itu, komisaris juga berfungsi untuk mengawasi kinerja para direksi.
"Dan gaji bukan gaji namanya, tapi honorarium itu bedanya yang lain-lain. Kalau dia rangkap jabatan gaji namanya. Tapi honorarium dan sangat biasa di pemerintahan kalau ada namanya ASN yang ditugaskan untuk tugas-tugas tertentu maka ada tambahan honorarium bagi pejabat-pejabat tersebut. dan itu kan fungsi dia yang day to day kerja, enggak, itu kan fungsi pengawasannya hanya berfungsi tidak day to day," ucap Arya.
Baca Juga: 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Dapat Gaji Dobel
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis