Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan masih banyak komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Saat ini tercatat ada 397 komisaris yang rangkap jabatan, jumlah ini pun meningkat dibanding tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menyebut isu mengenai rangkap jabatan merupakan isu pengulangan. Isu tersebut telah disorot oleh Ombudsman sejak 5 tahun lalu.
Namun, lanjut Arya, dalam perekrutan Komisaris tersebut selalu sesuai dengan Undang-undang.
Karena, kebanyakan saham BUMN dimiliki pemerintah. Sehingga, pemerintah menempatkan perwakilannya untuk duduki posisi komisaris.
"Maka, wajar diambilnya dari kementerian-kementerian teknis yang memang paham masalah teknis di perusahaan tersebut, ataupun dari lembaga-lembaga lainnya yang punya kaitan industri tersebut ataupun kebutuhan untuk masalah hukum dan sebagainya. Jadi sangat wajar kalau dari kementerian lembaga juga yang menempati posisi komisaris," ujar Arya kepada wartawan ditulis Senin (29/6/2020).
"Bahkan juga di beberapa negara perusahaan-perusahaan yang dimiliki pemerintah memang ada dari unsur pemerintah yang jadi komisarisnya. Bahkan di beberapa perusahaan luar negeri bahkan menterinya pun ikut sebagai komisaris. Ini yang perlu dijelaskan," tambahnya.
Arya menuturkan, komisaris bukan merupakan jabatan struktural yang bekerja setiap hari. Selain itu, komisaris juga berfungsi untuk mengawasi kinerja para direksi.
"Dan gaji bukan gaji namanya, tapi honorarium itu bedanya yang lain-lain. Kalau dia rangkap jabatan gaji namanya. Tapi honorarium dan sangat biasa di pemerintahan kalau ada namanya ASN yang ditugaskan untuk tugas-tugas tertentu maka ada tambahan honorarium bagi pejabat-pejabat tersebut. dan itu kan fungsi dia yang day to day kerja, enggak, itu kan fungsi pengawasannya hanya berfungsi tidak day to day," ucap Arya.
Baca Juga: 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Dapat Gaji Dobel
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat