Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan masih banyak komisaris BUMN yang rangkap jabatan. Saat ini tercatat ada 397 komisaris yang rangkap jabatan, jumlah ini pun meningkat dibanding tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menyebut isu mengenai rangkap jabatan merupakan isu pengulangan. Isu tersebut telah disorot oleh Ombudsman sejak 5 tahun lalu.
Namun, lanjut Arya, dalam perekrutan Komisaris tersebut selalu sesuai dengan Undang-undang.
Karena, kebanyakan saham BUMN dimiliki pemerintah. Sehingga, pemerintah menempatkan perwakilannya untuk duduki posisi komisaris.
"Maka, wajar diambilnya dari kementerian-kementerian teknis yang memang paham masalah teknis di perusahaan tersebut, ataupun dari lembaga-lembaga lainnya yang punya kaitan industri tersebut ataupun kebutuhan untuk masalah hukum dan sebagainya. Jadi sangat wajar kalau dari kementerian lembaga juga yang menempati posisi komisaris," ujar Arya kepada wartawan ditulis Senin (29/6/2020).
"Bahkan juga di beberapa negara perusahaan-perusahaan yang dimiliki pemerintah memang ada dari unsur pemerintah yang jadi komisarisnya. Bahkan di beberapa perusahaan luar negeri bahkan menterinya pun ikut sebagai komisaris. Ini yang perlu dijelaskan," tambahnya.
Arya menuturkan, komisaris bukan merupakan jabatan struktural yang bekerja setiap hari. Selain itu, komisaris juga berfungsi untuk mengawasi kinerja para direksi.
"Dan gaji bukan gaji namanya, tapi honorarium itu bedanya yang lain-lain. Kalau dia rangkap jabatan gaji namanya. Tapi honorarium dan sangat biasa di pemerintahan kalau ada namanya ASN yang ditugaskan untuk tugas-tugas tertentu maka ada tambahan honorarium bagi pejabat-pejabat tersebut. dan itu kan fungsi dia yang day to day kerja, enggak, itu kan fungsi pengawasannya hanya berfungsi tidak day to day," ucap Arya.
Baca Juga: 397 Komisaris di BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman: Dapat Gaji Dobel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai