Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai,masih adanya praktik komisaris rangkap jabatan, akan memperburuk tata kelola perusahaan-perusahaan berstatus badan usaha milik negara.
Selain itu, komisaris yang merangkap jabatan juga akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN-BUMN itu sendiri.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, adanya rangkap jabatan ini juga membuat BUMN tak memenuhi unsur kecakapan secara akuntabilitas.
Sebab, kata dia, BUMN-BUMN itu terpaksa memberikan gaji dobel pada komisaris yang rangkap jabatan.
"Ini akan membuat kepercayaan publik terhadap BUMN buruk dan membuat BUMN ini hanya menjadi tempat untuk mencari penghasilan lebih," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Alamsyah menuturkan, adanya komisaris yang rangkap jabatan akan menghasilkan kebijakan yang berbenturan. Dengan begitu, kinerja BUMN-BUMN tak bisa maksimal.
"Concern Ombudsman dalam hal ini, kalau kita biarkan benturan regulasi itu terjadi, maka akan menghasilkan suatu ketidakpastian dalam suatu rekruitmen, pengabaian etika dan konflik kepentingan, hal-hal yang sifatnya diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk dari proses rekruitmen itu," ucap dia.
Sebelumnya, Alamsyah mengungkapkan sebanyak 397 komisaris yang rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397 itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ungkap Alamsyah.
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah
-
Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI
-
Ombudsman Terima Laporan Kelambatan Hasil Swab Corona karena Sampel Hilang
-
Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas