Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai,masih adanya praktik komisaris rangkap jabatan, akan memperburuk tata kelola perusahaan-perusahaan berstatus badan usaha milik negara.
Selain itu, komisaris yang merangkap jabatan juga akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan BUMN-BUMN itu sendiri.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, adanya rangkap jabatan ini juga membuat BUMN tak memenuhi unsur kecakapan secara akuntabilitas.
Sebab, kata dia, BUMN-BUMN itu terpaksa memberikan gaji dobel pada komisaris yang rangkap jabatan.
"Ini akan membuat kepercayaan publik terhadap BUMN buruk dan membuat BUMN ini hanya menjadi tempat untuk mencari penghasilan lebih," ujar Alamsyah dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/6/2020).
Alamsyah menuturkan, adanya komisaris yang rangkap jabatan akan menghasilkan kebijakan yang berbenturan. Dengan begitu, kinerja BUMN-BUMN tak bisa maksimal.
"Concern Ombudsman dalam hal ini, kalau kita biarkan benturan regulasi itu terjadi, maka akan menghasilkan suatu ketidakpastian dalam suatu rekruitmen, pengabaian etika dan konflik kepentingan, hal-hal yang sifatnya diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk dari proses rekruitmen itu," ucap dia.
Sebelumnya, Alamsyah mengungkapkan sebanyak 397 komisaris yang rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397 itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ungkap Alamsyah.
Baca Juga: Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
Berita Terkait
-
Ombudsman Temukan 397 Komisaris di BUMN Masih Rangkap Jabatan
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah
-
Masyarakat Kena Gebuk Rotan Petugas Saat PSBB Lapor ke Ombudsman RI
-
Ombudsman Terima Laporan Kelambatan Hasil Swab Corona karena Sampel Hilang
-
Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Iran-AS Memanas! Daftar 17 Jadwal Penerbangan ke Timur Tengah yang Dibatalkan
-
Gandeng BDO, Kawasan Rebana Disiapkan Jadi Magnet Investasi Global Berbasis ESG
-
Harga BBM Pertamina Melonjak per 1 Maret, Pertamax Dibanderol Rp 12.300/Liter
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026